Bogor24Update – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 sudah dimulai, pemerintah Kabupaten Bogor berharap agar seluruh prosedur di Kabupaten Bogor sejalan dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Pada rapat paripurna istimewa DPRD kemarin, Gubernur memberikan arahan untuk mengikuti alur prosedur yang telah ditetapkan provinsi, karena itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi,” ungkap Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Selasa 4 Juni 2024.
Dalam arahannya itu, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk mengawasi jalannya PPDB dan menindak tegas setiap penyelenggara yang terlibat atau berbuat curang.
Menurut Asmawa, petunjuk teknis yang diberikan oleh pemerintah provinsi itu telah disampaikan kepada Pemkab Bogor dan akan diimplementasikan di sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor.
“Petunjuk teknisnya telah kami terima dan telah kami sampaikan kepada kepala dinas pendidikan dan sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Sementara, Pj Gubernur Bey Machmudin menegaskan bahwa ketika laporan kecurangan diterima dan diketahui maka harus dilakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum tersebut.
Bagi warga, kata dia, jika menemukan adanya kecurangan maka bisa segera dilaporkan ke layanan Sapa Warga yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan dengan baik dari tingkat provinsi hingga ke bawahnya, tanpa adanya praktik nepotisme atau penjualan kursi. Jika ada teman-teman yang mengetahui hal tersebut, silakan laporkan melalui sapa warga,” tandasnya.(*)