Bogor24update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan evaluasi terhadap bangunan sekolah tua yang usianya telah mencapai 10 tahun usai insiden ambruknya SMAN 2 Gunungputri di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa ambruknya SMAN 2 Gunungputri sama seperti beberapa kejadian yang juga pernah terjadi sebelumnya.
Ajat menilai, SMAN 2 Gunungputri ambruk pada bagian atap persis seperti SMKN 1 Gunungputri dan SMKN 1 Cileungsi.
“Sekarang ada kejadian di SMAN 2 Gunungputri, itu Pak Bupati sudah menginstruksikan untuk mengevaluasi seluruhnya,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 24 Januari 2026.
Bahkan, kata Ajat, Bupati Bogor, Rudy Susmanto telah memerintahkan langsung Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk menganalisa ambruknya SMAN 2 Gunungputri.
“Pak Bupati memerintahkan untuk mengkaji dari sisi kontruksi bangunan itu kelihatannya sama atapnya pakai baja ringan, gentengnya berat,” ucapnya.
Dari hasil kajian itu, lanjut Ajat, nantinya akan dievaluasi bangunan sekolah tua yang usia bangunannya sudah berdiri selama 10 tahun.
Untuk itu, Sekda menekankan adanya renovasi ulang terhadap bangunan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Bangunan sekolah yang usianya sudah lewat itu harus dikaji, kan di undang-undang itu dijelaskan bahwa 10 tahun bangunan yang telah berdiri itu harus dievaluasi,” pungkasnya. (*)






















