Bogor24Update – Seorang pedagang asongan berinisial UJ (48) diduga mencabuli remaja gadis berkebutuhan khusus, TF (17) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan kejadian tersebut.
Teguh menyebut pelaku UJ sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025 dan saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Pelaku pedagang makanan asongan, status sudah tersangka. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan dan sedang tahap penelitian di kejaksaan,” ujar AKP Teguh, Senin, 21 April 2025.