Baca Juga : Ternyata Karena KDRT, Suami yang Laporkan Istrinya Hilang di Cibinong Berakhir di Jeruji Besi
Namun, polisi yang sebelumnya meminta kelengkapan berkas ini ternyata sudah tidak ada di ruang pelayanan.
Pergantian tugas tersebut pun berdampak pada berkas yang dibawa oleh korban, karena berkas korban tak diterima oleh petugas yang baru piket, sehingga upaya laporan korban KDRT tersebut pun sia-sia.
“Ketika anak korban dan ketua RT kembali lagi ke Polsek sekitar jam 9 pagi untuk pelaporan—dengan membawa KK dan KTP minus buku bikah—, bukan polisi ini yang jaga. Dan laporan ditangani polisi berbeda. Sehingga laporan tidak bisa dilakukan,” tandasnya.