Bogor24Update – Kecamatan Bogor Selatan dicatat menjadi kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak di tingkat kecamatan yang diungkap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online).
Di Kecamatan Bogor Selatan, jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan nilai transaksi Rp349 miliar. Sementara secara tingkat kota atau kabupaten, Kota Bogor berada diurutan kedua terbanyak setelah Kota Jakarta Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp612 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Camat Bogor Selatan, Irman Khaeruddin mengatakan, dirinya belum mengetahui data pasti terkait hal tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“Yang jelas kita belum tahu seperti apa datanya itu kevalidannya, kalau tidak salah Pemkot Bogor hari ini akan melayangkan surat ke PPATK untuk minta data valid terkait hal tersebut,” kata Irman kepada Bogor24update, Rabu, 26 Juni 2024.
Kendati demikian, dirinya mengaku sangat prihatin dengan data yang diungkap tersebut. Ia juga mengemukakan belum bisa banyak memberikan komentar berkaitan hal itu.
“Jadi kita belum bisa berkomentar apa-apa terkait data yang dirilis oleh Bapak Menko Polhukam, kalau wilayahnya untuk profesi berbagai macam. Karyawan swasta, buruh harian lepas pun banyak, lebih pada sektor swasta saya lihat, nanti data lengkapnya kita lihat,” ujarnya.
Adapun langkah pertama akan dilakukan yaitu mengumpulkan aparatur pemerintah di Kecamatan Bogor Selatan dan akan memberikan imbauan terkait hal tersebut.
“Yang pasti di internal kami paling kami akan melakukan imbauan dan seruan ke masyarakat mengenai judi online ini. Saya berharap masyarakat Bogor Selatan bisa terbebas dari judi online,” ungkapnya.
Irman mengaku cukup kaget dengan data yang diungkap juga, di mana Kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.
Pihak Forkopimcam Bogor Selatan akan melakukan langkah penelitian dan mitigasi terkait hal tersebut.
“Makanya butuh penelitian lebih lanjut, saya juga belum bisa bicara apa-apa, sebelum ada datanya yang memang valid dan nanti tindak lanjutnya seperti apa. Tetap harus menunggu instruksi pimpinan,” pungkasnya. (*)