Bogor24Update – Warga Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di Bogor Trade World (BTW) pada hari Rabu 17 Januari 2024. Layanan ini dibuka dari pukul 08:00 sampai 09:00 WIB.
Menurut Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bogor Kota, lokasi SIM Keliling Rabu hanya ada di satu tempat, yaitu di Mall BTW, Jl. Veteran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon harus membawa KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat yang diperoleh melalui aplikasi Simpelpol. Pemohon juga harus lulus uji psikologi SIM yang dilakukan di lokasi.