Bogor24Update – Informasi SIM Keliling bagi warga Bogor yang hendak memperpanjang SIM dapat dilihat untuk Sabtu 30 Maret 2024. Berdasarkan informasi dari Satpas Polresta Bogor Kota jadwal SIM Keliling digelar di satu lokasi.
Khusus di pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk jam pendaftaran mulai dari pukul 08:00 sampai 09:00 WIB.
Untuk Sabtu 30 Maret 2024 SIM Keliling berada di area parkir Plaza Jambu Dua, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.
Persyaratan yang harus dilengkapi untuk perpanjangan SIM A dan SIM C adalah KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku. Pemohon juga harus mengikuti uji psikologi SIM di lokasi dan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpelpol.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Pemohon bisa mengunduh aplikasi Simpepol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon melakukan screening kesehatan dan hasilnya dibawa saat mengajukan perpanjangan SIM di lokasi SIM keliling.
Selain itu pemohon juga harus mengisi daftar antrian yang akan dipanggil oleh petugas sesuai nomor urut. Untuk informasi selengkapnya bisa mengakses akun instagram @satpas_online_bogorkota.(*)