Bogor24Update – Jelang berakhirnya masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ beserta Asisten Perekonomian, Rabu kemarin.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, secara khusus membahas terkait adanya isu wacana perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Berdasarkan hasil rapat, Jatirin menyampaikan bahwa Dewas Perumda PPJ telah menyampaikan rekomendasi sekaligus laporan kepada wali kota atas kinerja direksi Perumda PPJ periode 2019 – 2024.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta, terdapat 11 poin yang menjadi penilaian dewas terhadap kinerja direksi Perumda PPJ.
Atas rekomendasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan objektivitas dari dewas Perumda PPJ. Sebab, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh komisi II, direksi Perumda PPJ masih memiliki kekurangan yang seharusnya dimasukkan ke dalam rekomendasi yang disusun oleh dewas Perumda PPJ.
“Kita mendorong dewas bekerja profesional sesuai fakta di lapangan dan dewas juga harus turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap kinerja direksi sehingga dapat memberikan rekomendasi sejak objektif,” ujar Jatirin dikutip Kamis, 25 Januari 2023.
Selain itu, Jatirin mengungkapkan hal yang dianggap penting dan menjadi catatan terkait Plaza Bogor yang hingga sekarang belum terealisasi, sehingga kehilangan potensi pendapatan dari Plaza Bogor.
“Dewas juga kita kasih masukan, dewas juga harus melakukan penilaian hal-hal yang menurut kami Komisi II ada lost potensi terkait Plaza Bogor, ditutup selama 5 bulan dan lost potensi sebesar 5,6 miliar,” ungkap Jatirin.