Bogor24Update – Jelang berakhirnya masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ beserta Asisten Perekonomian, Rabu kemarin.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, secara khusus membahas terkait adanya isu wacana perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Berdasarkan hasil rapat, Jatirin menyampaikan bahwa Dewas Perumda PPJ telah menyampaikan rekomendasi sekaligus laporan kepada wali kota atas kinerja direksi Perumda PPJ periode 2019 – 2024.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Gatut Susanta, terdapat 11 poin yang menjadi penilaian dewas terhadap kinerja direksi Perumda PPJ.
Atas rekomendasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor mempertanyakan objektivitas dari dewas Perumda PPJ. Sebab, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh komisi II, direksi Perumda PPJ masih memiliki kekurangan yang seharusnya dimasukkan ke dalam rekomendasi yang disusun oleh dewas Perumda PPJ.
“Kita mendorong dewas bekerja profesional sesuai fakta di lapangan dan dewas juga harus turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap kinerja direksi sehingga dapat memberikan rekomendasi sejak objektif,” ujar Jatirin dikutip Kamis, 25 Januari 2023.
Selain itu, Jatirin mengungkapkan hal yang dianggap penting dan menjadi catatan terkait Plaza Bogor yang hingga sekarang belum terealisasi, sehingga kehilangan potensi pendapatan dari Plaza Bogor.
“Dewas juga kita kasih masukan, dewas juga harus melakukan penilaian hal-hal yang menurut kami Komisi II ada lost potensi terkait Plaza Bogor, ditutup selama 5 bulan dan lost potensi sebesar 5,6 miliar,” ungkap Jatirin.
Dilokasi yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat ini DPRD Kota Bogor tidak memiliki tendensi untuk melakukan intervensi terhadap keputusan yang akan diambil oleh wali kota Bogor nanti.
Ia mengatakan yang disoroti oleh Komisi II DPRD Kota Bogor adalah perihal penyusunan rekomendasi yang dibuat oleh Dewas Perumda PPJ tidak sesuai dengan fakta lapangan, di mana masih banyak pedagang yang mengeluhkan kinerja direksi terutama dari segi komunikasi yang tidak berjalan lancar.
Hal tersebut, sambung dia, berdampak terhadap rendahnya angka keterisian di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan, dan Pasar Jambu Dua. Apabila hal tersebut dibiarkan, dirinya menilai akan terjadi kontradiksi antara pendapatan dan pengeluaran Perumda PPJ.
“Kita pada prinsipnya tidak menolak atau mengamini rekomendasi dewas, karena kan pengangkatan direksi otoritas wali kota. Tapi kita juga sebagai bentuk pengawasan selaku mitra kerja, kita memberikan masukan-masukan kepada dewas berdasarkan fakta lapangan yang kami temui,” tegas Mahpudi.
Kedepannya, Mahpudi, meminta dewas Perumda PPJ agar bekerja secara profesional sehingga penilaian yang dilakukan terhadap kinerja direksi Perumda PPJ bisa dilakukan secara objektif.
Penilaian itu tidak hanya berpaku kepada administratif, tetapi juga penilaian kinerja berdasarkan survei lapangan terhadap objek-objek kinerja Perumda PPJ.
“Kita tahu Perumda PPJ ini tidak hanya ditugaskan untuk mencari pendapatan asli daerah, tapi juga memberikan pelayanan kepada pedagang dan pembeli di pasar. Pun kalau mereka bicara soal pendapatan, kontribusi mereka ini paling rendah di antara BUMD lainnya,” imbuhnya.
“Intinya kami sekarang sudah tahu apa rekomendasi yang diberikan oleh dewas sehingga kami sudah memberikan masukan yang konstruktif untuk dewas dan direksi Perumda PPJ Kota Bogor,” kata Hampudi memungkas.