Bogor24Update – Seorang jemaah Masjid Raya Bogor, Jalan Raya Padjajaran RT 002/ RW 006 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, menjadi korban aksi pencurian.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menjelaskan, peristiwa pada Jumat 5 Desember 2025 itu terjadi saat korban tengah beribadah sekitar pukul 13.30 WIB.
Namun, kata dia, laporan peristiwa itu baru didapatkan pihaknya pada Minggu 7 Desember 2025 siang.
“TKP di Masjid Raya Bogor,” kata Eko dalam keterangannya.
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Akibat kejadian itu, kata Eko, korban kehilangan tasnya. “Kejadianya saat korban sedang melaksanan ibadah shalat,” pungkasnya. (*)



















