Bogor24Update – Jenal Mutaqin resmi mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali kota Bogor atau wakil wali kota Bogor yang akan maju di Pilkada 2024.
Surat tugas tersebut diserahkan di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Minggu, 28 Juli 2024. Hadir dalam acara tersebut, pengurus DPP dan DPD Partai Gerindra Jabar serta Bappda.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengatakan, DPP Partai Gerindra sudah memberikan surat tugas kepada Jenal Mutaqin.
Ada beberapa tugas yang akan dilaksanakan oleh Jenal Mutaqin sebagaimana tertuang dalam surat tugas tersebut.
“Pertama dari surat tugas ini, bahwa hari ini sudah dilakukan koordinasi dengan DPC, PAC, Ranting, dan sayap partai,” kata Sopian.
Berikutnya, pembetukan tim pemenangan di setiap wilayah yang berkoordinasi dengan PAC, Ranting, dan sayap partai se-Kota Bogor.
Kemudian, Jenal Mutaqin melakukan komunikasi politik dengan partai partai untuk mencapai 20 persen kursi parlemen sebagai syarat pencalonan kepada daerah.
Tak hanya dengan partai politik, Jenal Mutaqin mendapat tugas untuk berkomunikasi dengan para calon kepala daerah lain di Kota Bogor.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan calon-calon yang ada di Kota Bogor. Surat tugas ini menjadi dasar untuk mencapai siapa pasangannya dan koalisinya,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, partainya sudah mendeklarasikan koalisi dengan PKB. Turunnya surat tugas ini akan dikomunikasikan dengan kawan koalisinya.
“Kami juga akan dilakukan penjajakan dengan PKB bahwa Gerindra sudah punya calon yang ditugaskan partai. Begitu juga dengan partai lain di Kota Bogor, NasDem, KBM (Koalisi Bogor Maju), PKS, dan lainnya,” ujarnya.
Ketua Koordinator Saksi Nasional DPP Partai Gerindra, Rizaldy D Priambodo mengatakan, bahwa proses surat tugas untuk Jenal Mutaqin sudah sesuai mekanisme partai dimulai dari tingkat DPC hingga DPP.
“DPC mengadakan penjaringan, kemudian diusulkan ke DPD, dan DPP mengeluarkan surat tugas per hari ini,” terangnya.
Rizaldy menegaskan bahwa DPP memberikan surat tugas kepada kader terbaik partai di Kota Bogor, yakni Jenal Mutaqin sebagai calon wali kota Bogor.
DPP, sambungnya, dalam hal ini Badan Seleksi Pilkada DPP mempunyai pertimbangan bagi Jenal Mutaqin. Salah satunya adalah karir politik Jenal Mutaqin menjadi anggota DPRD Kota Bogor tiga periode.
“Salah satu yang memberatkan adalah pengalaman Kang JM (sapaan Jenal Mutaqin) tiga periode, beliau dari tahun 2009 sampai sekarang menjadi anggota DPRD, bahkan di periode kemarin wakil ketua DPRD,” jelasnya.
Pada intinya, kata Rizaldy, pertimbangan yang utama adalah bagaimana wali kota Bogor dan wakilnya yang terpilih nanti bisa bersama-sama mewujudkan program-program pusat yang menguntungkan bagi masyarakat Kota Bogor.
“Itu intinya,” kata Rizaldy.
Saat disinggung peluang mendapatkan rekomendasi, Rizaldy mengembalikan kepada Jenal Mutaqin apakah dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana tertuang dalam surat tugas.
“Tentu tergantung dari Kang JM sendiri. Ketika tugas-tugas di surat tugas bisa dilaksanakan, insyaallah DPP akan mengeluarkan rekomendasi. Jadi apa yang tercantum di surat tugas bisa dilaksanakan oleh Kang JM,” ucapnya.
Sementara itu, Jenal Mutaqin atau Kang JM mengaku akan segera melaksanakan enam tugas yang dituangkan di dalam surat tugas tersebut.
“Tahapan-tahapan tentu akan saya lakukan sesuai arahan dari DPC dan Bappda Partai Gerindra Kota Bogor. Itu yang jadi fokus dan konsen saya untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra,” ujarnya.
Terkait posisi pencalonan apakah calon wali kota atau wakil wali kota, Kang JM mengatakan, sejauh ini peluangnya masih dinamis.
“Semua dinamis. Tadi ada sambutan DPP bahwa peluang F1 atau F2 ini masih dinamis, tergantung Kang JM menaikkan popularitas maupun elektabilitas. Jika mampu, kenapa tidak maju sebagai F1. Tapi pusat punya pandangan yang lebih komprehensif untuk memutuskan,” tandasnya. (*)