Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Jenal Mutaqin Kantongi Surat Tugas dari Gerindra Maju Pilkada

Jenal Mutaqin usai menerima surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali kota Bogor atau wakil wali kota Bogor di kantor DPC Partai Gerindra Kota Bogor.

Bogor24Update – Jenal Mutaqin resmi mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra sebagai calon wali kota Bogor atau wakil wali kota Bogor yang akan maju di Pilkada 2024.

Surat tugas tersebut diserahkan di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Minggu, 28 Juli 2024. Hadir dalam acara tersebut, pengurus DPP dan DPD Partai Gerindra Jabar serta Bappda.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bogor, Sopian Ali Agam mengatakan, DPP Partai Gerindra sudah memberikan surat tugas kepada Jenal Mutaqin. 

BACA JUGA :

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025

Ada beberapa tugas yang akan dilaksanakan oleh Jenal Mutaqin sebagaimana tertuang dalam surat tugas tersebut. 

“Pertama dari surat tugas ini, bahwa hari ini sudah dilakukan koordinasi dengan DPC, PAC, Ranting, dan sayap partai,” kata Sopian. 

Berikutnya, pembetukan tim pemenangan di setiap wilayah yang berkoordinasi dengan PAC, Ranting, dan sayap partai se-Kota Bogor.

Kemudian, Jenal Mutaqin melakukan komunikasi politik dengan partai partai untuk mencapai 20 persen kursi parlemen sebagai syarat pencalonan kepada daerah. 

Tak hanya dengan partai politik, Jenal Mutaqin mendapat tugas untuk berkomunikasi dengan para calon kepala daerah lain di Kota Bogor. 

“Selanjutnya berkoordinasi dengan calon-calon yang ada di Kota Bogor. Surat tugas ini menjadi dasar untuk mencapai siapa pasangannya dan koalisinya,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, partainya sudah mendeklarasikan koalisi dengan PKB. Turunnya surat tugas ini akan dikomunikasikan dengan kawan koalisinya.

“Kami juga akan dilakukan penjajakan dengan PKB bahwa Gerindra sudah punya calon yang ditugaskan partai. Begitu juga dengan partai lain di Kota Bogor, NasDem, KBM (Koalisi Bogor Maju), PKS, dan lainnya,” ujarnya. 

Ketua Koordinator Saksi Nasional DPP Partai Gerindra, Rizaldy D Priambodo mengatakan, bahwa proses surat tugas untuk Jenal Mutaqin sudah sesuai mekanisme partai dimulai dari tingkat DPC hingga DPP. 

“DPC mengadakan penjaringan, kemudian diusulkan ke DPD, dan DPP mengeluarkan surat tugas per hari ini,” terangnya.

Rizaldy menegaskan bahwa DPP memberikan surat tugas kepada kader terbaik partai di Kota Bogor, yakni Jenal Mutaqin sebagai calon wali kota Bogor.

DPP, sambungnya, dalam hal ini Badan Seleksi Pilkada DPP mempunyai pertimbangan bagi Jenal Mutaqin. Salah satunya adalah karir politik Jenal Mutaqin menjadi anggota DPRD Kota Bogor tiga periode.

“Salah satu yang memberatkan adalah pengalaman Kang JM (sapaan Jenal Mutaqin) tiga periode, beliau dari tahun 2009 sampai sekarang menjadi anggota DPRD, bahkan di periode kemarin wakil ketua DPRD,” jelasnya.

Pada intinya, kata Rizaldy, pertimbangan yang utama adalah bagaimana wali kota Bogor dan wakilnya yang terpilih nanti bisa bersama-sama mewujudkan program-program pusat yang menguntungkan bagi masyarakat Kota Bogor.

“Itu intinya,” kata Rizaldy. 

Saat disinggung peluang mendapatkan rekomendasi, Rizaldy mengembalikan kepada Jenal Mutaqin apakah dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana tertuang dalam surat tugas. 

“Tentu tergantung dari Kang JM sendiri. Ketika tugas-tugas di surat tugas bisa dilaksanakan, insyaallah DPP akan mengeluarkan rekomendasi. Jadi apa yang tercantum di surat tugas bisa dilaksanakan oleh Kang JM,” ucapnya.

Sementara itu, Jenal Mutaqin atau Kang JM mengaku akan segera melaksanakan enam tugas yang dituangkan di dalam surat tugas tersebut.

“Tahapan-tahapan tentu akan saya lakukan sesuai arahan dari DPC dan Bappda Partai Gerindra Kota Bogor. Itu yang jadi fokus dan konsen saya untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra,” ujarnya.

Terkait posisi pencalonan apakah calon wali kota atau wakil wali kota, Kang JM mengatakan, sejauh ini peluangnya masih dinamis. 

“Semua dinamis. Tadi ada sambutan DPP bahwa peluang F1 atau F2 ini masih dinamis, tergantung Kang JM menaikkan popularitas maupun elektabilitas. Jika mampu, kenapa tidak maju sebagai F1. Tapi pusat punya pandangan yang lebih komprehensif untuk memutuskan,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updateCalon wali kota BogorJenal MutaqinPilkada Kota Bogor 2024Surat tugas GerindraSurat tugas Jenal Mutaqin
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

414 Desa di Kabupaten Bogor Diguyur Anggaran Samisade hingga Rp406 Miliar

Next Post

Ilham Habibie: Bogor Daerah Maju, Pendidikan Harus Ditingkatkan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana
Kota Bogor

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Bogor Diterpa 14 Bencana

19 November 2025
Pilkada Selesai, KPU Baru Riset Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih
Kabupaten Bogor

KPU Bogor Sebut E-Voting untuk Pemilu dan Pilkades Masih Sekedar Wacana

19 November 2025
Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 
Kota Bogor

Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Forum Dialog Mandatory Kemendagri 

19 November 2025
Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 
Kota Bogor

Padat Karya ke 3 di Bogor Utara Fokus Persoalan Banjir 

19 November 2025
Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba
Kabupaten Bogor

Calon Ketua DPK KNPI Bakal Dites Urine Narkoba

19 November 2025
26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang
Kabupaten Bogor

26 Rumah di Ciseeng Rusak Diterjang Angin Kencang

19 November 2025
Next Post
Ilham Habibie: Bogor Daerah Maju, Pendidikan Harus Ditingkatkan

Ilham Habibie: Bogor Daerah Maju, Pendidikan Harus Ditingkatkan

Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi 

Corrective Action Indonesia Mampu Menurunkan Laju Deforestasi 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

BPN dan PT BIS Didesak Kembalikan Alas Hak Kepada Ahli Waris, PT BIS : Putusan PTUN Belum Inkrah

BPN dan PT BIS Didesak Kembalikan Alas Hak Kepada Ahli Waris, PT BIS : Putusan PTUN Belum Inkrah

20 Februari 2023
Lewat SSA, 30 Motor Knalpot Brong Ditindak Tegas Polisi

Lewat SSA, 30 Motor Knalpot Brong Ditindak Tegas Polisi

7 Maret 2023
Pernah Didata Namun Bantuan Tak Kunjung Tiba, 2 Bocah Disabilitas di Citeureup Terlupakan Pemerintah

Pernah Didata Namun Bantuan Tak Kunjung Tiba, 2 Bocah Disabilitas di Citeureup Terlupakan Pemerintah

7 Januari 2025
Lapaknya Diratakan, Pedagang Bakso di Puncak Ngaku Pernah Pindah ke Rest Area Tapi Gak Laku

Pemkab Bogor Kecolongan, Bangunan Liar di Puncak Muncul Lagi

16 Oktober 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In