Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Reporter: Gunawan

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih terkait sanksi angkot yang nekat beroperasi di Puncak Bogor. Foto: Gunawan.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan memberikan langkah tegas bagi para sopir angkot yang diliburkan beroperasi saat momen lebaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan ada sanksi bagi para sopir angkot yang nekat operasi saat momen lebaran.

“Kita akan ngasih penindakan dengan catatan pencabutan trayek, kita akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kita kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar kita eksekusi langsung,” ujar Dadang kepada wartawan, Sabtu, 29  Maret 2025.

BACA JUGA :

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, Dadang akan menurunkan 25 personel Dishub ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug,” ucapnya.

Adapun, Dadang memberikan solusi bagi wisatawan yang ingin berpergian ke kawasan Puncak bisa menggunakan moda transportasi ojek.

“Kita pastikan roda dua, ojek masih ada itu yang kita prioritaskan,” bebernya.

“Intinya semua harus memaklumi ini kebijakan pak Gubernur harus dipahami, semuanya harus ngikutin ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkot beroperasi di kawasan Puncak selama satu minggu.

Kebijakan itu dilakukan, karena angkot kerap menjadi penyebab kemacetan dengan ngetem di sembarang tempat.

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ungkap Dedi Mulyadi waktu itu. (*)

Tags: bogor24updateDishub Kabupaten BogorLarangan operasi angkotSopir angkot Puncak
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

Next Post

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!
Headline

Video Penggerebekan Pesta Gay Viral di Medsos, Polisi : Bukan di Bogor!

1 Juli 2025
Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor
Kota Bogor

Dilantik, Denny Mulyadi Resmi jadi Sekda Kota Bogor

30 Juni 2025
Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 
Kabupaten Bogor

Fantastis, Tugu Helikopter di Simpang Sentul Habiskan Anggaran Lebih dari Setengah Miliar 

30 Juni 2025
Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 
Kabupaten Bogor

Masjid Raya Pakansari Bakal Jadi Pusat Layanan Haji di Kabupaten Bogor 

30 Juni 2025
Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi
Kabupaten Bogor

Satpol PP Bongkar 130 Bangunan Tak Berizin di Ciawi

30 Juni 2025
DKP Hadirkan Kuliner Lokal dan Pangan Murah di Kabogorfest Pakansari 
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Klaim Omzet Kabogorfest Capai Rp2,5 Miliar Meski Hanya 600 Ribu Pengunjung

29 Juni 2025
Next Post
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Pria di Kota Bogor Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas, Polisi Periksa 4 Saksi

Pria di Kota Bogor Jadi Korban Penganiayaan Hingga Tewas, Polisi Periksa 4 Saksi

24 Mei 2024
Kolaborasi Membangun Pengelolaan Air Limbah Terpadu di Kota Bogor

Kolaborasi Membangun Pengelolaan Air Limbah Terpadu di Kota Bogor

20 April 2023
Didampingi Wali Kota, Wamen Kebudayaan Tinjau Prasasti Batutulis Pasca Vandalisme

Didampingi Wali Kota, Wamen Kebudayaan Tinjau Prasasti Batutulis Pasca Vandalisme

20 Maret 2025
Jaenal Mutaqin Ingatkan Pemkot Bogor Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

Jaenal Mutaqin Ingatkan Pemkot Bogor Untuk Rumuskan Kebijakan Sesuai RPJMD

1 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In