Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Reporter: Gunawan

Redaksi by Redaksi
29 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Jika Langgar Larangan, Sopir Angkot Puncak Bogor Bakal Kena Sanksi

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih terkait sanksi angkot yang nekat beroperasi di Puncak Bogor. Foto: Gunawan.

Bogor24Update – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan memberikan langkah tegas bagi para sopir angkot yang diliburkan beroperasi saat momen lebaran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan ada sanksi bagi para sopir angkot yang nekat operasi saat momen lebaran.

“Kita akan ngasih penindakan dengan catatan pencabutan trayek, kita akan melakukan penindakan itu tapi dengan catatan kita kasih imbauan dulu. Kalau masih melanggar kita eksekusi langsung,” ujar Dadang kepada wartawan, Sabtu, 29  Maret 2025.

BACA JUGA :

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

2 Maret 2026
Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026

Untuk memastikan peraturan tersebut berjalan, Dadang akan menurunkan 25 personel Dishub ke beberapa titik dalam kurun waktu satu minggu.

“Total ada 715 (angkot) dengan tiga trayek (yang dilarang beroperasi). Trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasir Muncang, dan Cibedug,” ucapnya.

Adapun, Dadang memberikan solusi bagi wisatawan yang ingin berpergian ke kawasan Puncak bisa menggunakan moda transportasi ojek.

“Kita pastikan roda dua, ojek masih ada itu yang kita prioritaskan,” bebernya.

“Intinya semua harus memaklumi ini kebijakan pak Gubernur harus dipahami, semuanya harus ngikutin ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkot beroperasi di kawasan Puncak selama satu minggu.

Kebijakan itu dilakukan, karena angkot kerap menjadi penyebab kemacetan dengan ngetem di sembarang tempat.

“Apa sih penyebabnya? Penyebabnya angkutan kota yang suka ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, kemudian di beberapa titik di Kabupaten Bogor sering sekali menjadi pemicu kemacetan,” ungkap Dedi Mulyadi waktu itu. (*)

Tags: bogor24updateDishub Kabupaten BogorLarangan operasi angkotSopir angkot Puncak
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

Next Post

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
Bogor24update

Wapres ke-6 RI Wafat, Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

2 Maret 2026
Dugaan Pencabulan Siswi SMP di Cigombong, Polisi : Korban Minta Terduga Pelaku Diberhentikan
Bogor24update

Perempuan Disabilitas Diduga Diperkosa, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

2 Maret 2026
Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor
Bogor24update

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan bagi Milenial di Bogor

2 Maret 2026
Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi
Bogor24update

Pakai Sajam dan Bambu Runcing, Pelaku Tawuran di Cileungsi Diburu Polisi

2 Maret 2026
400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor
Bogor24update

400 Anak Yatim Bukber di Vihara Dhanagun Kota Bogor

2 Maret 2026
KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Next Post
Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Pemdes Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan, Nilainya hingga Rp165 Juta

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Usai Viral, Kades Klapanunggal Akui Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gempa di Kabupaten Sukabumi Terasa Hingga Kota Bogor

Gempa di Kabupaten Sukabumi Terasa Hingga Kota Bogor

14 Desember 2023
Siapa Sosok Pj Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya 

Siapa Sosok Pj Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya 

17 April 2024
Sopir Hilang Konsentrasi, Dua Kendaraan Besar Terlibat Kecelakaan di Gunungputri

Sopir Hilang Konsentrasi, Dua Kendaraan Besar Terlibat Kecelakaan di Gunungputri

18 April 2024
jasa cuci sepatu

Ini 3 Rekomendasi Jasa Cuci Sepatu Terbaik di Bogor

25 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In