Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Bogor24update

Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho saat menjelaskan pengungkapan kasus penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya.

Kedua pelaku berinisial M (53) dan F (27) yang merupakan pemilik toko grosir dan pemilik gudang. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ratusan susu botol dan kotak merek Indomilk.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan dugaan penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di sebuah toko grosir di wilayah Kelurahan Kedung, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA :

IPB University Kirim Tim Relawan Tanggap Bencana ke Sumatera

IPB University Kirim Tim Relawan Tanggap Bencana ke Sumatera

21 Desember 2025
Kementerian Kebudayaan Fasilitasi Musisi Jalanan Tampil di Ruang Publik

Kementerian Kebudayaan Fasilitasi Musisi Jalanan Tampil di Ruang Publik

20 Desember 2025
Tiang Listrik di Kota Bogor Roboh Tergerus Longsor, 2 Orang Terluka

Tiang Listrik di Kota Bogor Roboh Tergerus Longsor, 2 Orang Terluka

20 Desember 2025
Tabrak Tumpukan Pasir, Pemotor di Parungpanjang Tewas Tertabrak Tronton

Tabrak Tumpukan Pasir, Pemotor di Parungpanjang Tewas Tertabrak Tronton

20 Desember 2025

“Awalnya di sekitar Talang Bogor Kota kami temukan ada salah satu toko grosir yang memasarkan salah satu merek susu kemasan yang label kedaluwarsanya dipalsukan,” kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 Juni 2025.

Dari toko grosir milik M tersebut, petugas mendapati 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga merupakan produk kedaluwarsa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang wanita berinisial F di wilayah Kota Depok.

“Yang bersangkutan (M) ini mendapat barang dari wilayah Depok. Di sana didapatkan gudang untuk penyimpanan barang tersebut,” ungkapnya.

Dari gudang ini petugas kemudian menyita 300 kardus susu merek Indomilk yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Hingga saat ini, kata Aji, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang tersebut kepada pelaku.

“Kami masih dalami apakah dari sales, karena kami masih mencari alat yang digunakan (untuk mengganti label kedaluwarsa) oleh bersangkutan,” katanya.

Sementara dari pengakuan pelaku, dia baru dua kali menerima barang tersebut dari sales. Mereka mendapat harga jauh lebih murah, dibandingkan harga pasar.

“Mereka beli harga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per dus. Sedangkan harga di pasaran bisa mencapai Rp100 ribu ke atas,” paparnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. M dan F disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar,” imbuhnya.

Aji mengatakan Polresta Bogor Kota akan menginformasikan ke Polres lain untuk dapat ditindaklanjuti apakah terdapat kasus serupa. (*)

Tags: bogor24updatePemalsuan label kedaluwarsaSatreskrim Polresta Bogor KotaSusu kemasan kedaluwarsa
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kakek di Bojonggede yang Tercebur ke Septic Tank Meninggal

Next Post

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

IPB University Kirim Tim Relawan Tanggap Bencana ke Sumatera
Bogor24update

IPB University Kirim Tim Relawan Tanggap Bencana ke Sumatera

21 Desember 2025
Kementerian Kebudayaan Fasilitasi Musisi Jalanan Tampil di Ruang Publik
Bogor24update

Kementerian Kebudayaan Fasilitasi Musisi Jalanan Tampil di Ruang Publik

20 Desember 2025
Tiang Listrik di Kota Bogor Roboh Tergerus Longsor, 2 Orang Terluka
Bogor24update

Tiang Listrik di Kota Bogor Roboh Tergerus Longsor, 2 Orang Terluka

20 Desember 2025
Tabrak Tumpukan Pasir, Pemotor di Parungpanjang Tewas Tertabrak Tronton
Bogor24update

Tabrak Tumpukan Pasir, Pemotor di Parungpanjang Tewas Tertabrak Tronton

20 Desember 2025
60 Joki Jalur Puncak Bogor Direkrut Polisi jadi Supeltas saat Nataru
Bogor24update

60 Joki Jalur Puncak Bogor Direkrut Polisi jadi Supeltas saat Nataru

20 Desember 2025
Pemkab Cianjur Lantik 7.007 PPPK Paruh Waktu
Cianjur24update

Pemkab Cianjur Lantik 7.007 PPPK Paruh Waktu

20 Desember 2025
Next Post
Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pelaku Pencurian Identitas untuk Kartu SIM

Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap 2 Pelaku Pencurian Identitas untuk Kartu SIM

28 Agustus 2024
Sambut Bulan Bakti, Kantor Imigrasi Bogor Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Sambut Bulan Bakti, Kantor Imigrasi Bogor Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

17 Desember 2025
Dua Motor Adu Banteng di Gunungputri, Satu Tewas

Dua Motor Adu Banteng di Gunungputri, Satu Tewas

13 November 2025
Buruan Serbu Promo Safari Bersama Pahlawan, Tiket Taman Safari Bogor Hanya Rp180 Ribu!

Buruan Serbu Promo Safari Bersama Pahlawan, Tiket Taman Safari Bogor Hanya Rp180 Ribu!

7 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In