Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jual Susu Kemasan Kedaluwarsa di Kota Bogor, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho saat menjelaskan pengungkapan kasus penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya.

Kedua pelaku berinisial M (53) dan F (27) yang merupakan pemilik toko grosir dan pemilik gudang. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ratusan susu botol dan kotak merek Indomilk.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan dugaan penjualan susu kemasan kedaluwarsa yang diganti tanggal kedaluwarsanya di sebuah toko grosir di wilayah Kelurahan Kedung, Kecamatan Bogor Utara.

BACA JUGA :

Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Tunggu Hasil Kajian Struktur

Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Tunggu Hasil Kajian Struktur

26 Maret 2026
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak

Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak

26 Maret 2026
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

26 Maret 2026
Hingga Hari Keempat Lebaran, 378 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Wisata Puncak

Hingga Hari Keempat Lebaran, 378 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Wisata Puncak

25 Maret 2026

“Awalnya di sekitar Talang Bogor Kota kami temukan ada salah satu toko grosir yang memasarkan salah satu merek susu kemasan yang label kedaluwarsanya dipalsukan,” kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 17 Juni 2025.

Dari toko grosir milik M tersebut, petugas mendapati 38 dus susu botol dan 66 dus susu kotak merek Indomilk yang diduga merupakan produk kedaluwarsa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, M mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang wanita berinisial F di wilayah Kota Depok.

“Yang bersangkutan (M) ini mendapat barang dari wilayah Depok. Di sana didapatkan gudang untuk penyimpanan barang tersebut,” ungkapnya.

Dari gudang ini petugas kemudian menyita 300 kardus susu merek Indomilk yang diduga telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Hingga saat ini, kata Aji, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang tersebut kepada pelaku.

“Kami masih dalami apakah dari sales, karena kami masih mencari alat yang digunakan (untuk mengganti label kedaluwarsa) oleh bersangkutan,” katanya.

Sementara dari pengakuan pelaku, dia baru dua kali menerima barang tersebut dari sales. Mereka mendapat harga jauh lebih murah, dibandingkan harga pasar.

“Mereka beli harga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per dus. Sedangkan harga di pasaran bisa mencapai Rp100 ribu ke atas,” paparnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota. M dan F disangkakan melanggar Undang Undang Pangan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidana hukuman 2 tahun penjara dan atau denda Rp4 miliar dan 5 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar,” imbuhnya.

Aji mengatakan Polresta Bogor Kota akan menginformasikan ke Polres lain untuk dapat ditindaklanjuti apakah terdapat kasus serupa. (*)

Tags: bogor24updatePemalsuan label kedaluwarsaSatreskrim Polresta Bogor KotaSusu kemasan kedaluwarsa
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kakek di Bojonggede yang Tercebur ke Septic Tank Meninggal

Next Post

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Tunggu Hasil Kajian Struktur
Bogor24update

Revitalisasi Gedung Kemuning Gading Tunggu Hasil Kajian Struktur

26 Maret 2026
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak
Bogor24update

Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Puncak

26 Maret 2026
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
Bogor24update

DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

26 Maret 2026
Hingga Hari Keempat Lebaran, 378 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Wisata Puncak
Bogor24update

Hingga Hari Keempat Lebaran, 378 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Wisata Puncak

25 Maret 2026
Viral Disorot Publik, DLH Kota Bogor: Tahun Ini 2 Truk Peremajaan
Bogor24update

Viral Disorot Publik, DLH Kota Bogor: Tahun Ini 2 Truk Peremajaan

25 Maret 2026
Mimpi Membangun Mini Zoo Pakansari Belum Temui Titik Terang
Bogor24update

Mimpi Membangun Mini Zoo Pakansari Belum Temui Titik Terang

25 Maret 2026
Next Post
Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Pria 77 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Cilebut Sukaraja

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kontingen Jawa Barat Juara Umum IMAG 2023, Sabet 53 Medali Emas

Kontingen Jawa Barat Juara Umum IMAG 2023, Sabet 53 Medali Emas

1 November 2023
Jadi Korban KDRT, Laporan Warga Parungpanjang Tak Diindahkan Polisi

Jadi Korban KDRT, Laporan Warga Parungpanjang Tak Diindahkan Polisi

19 November 2023
sim keliling bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 September 2024

25 September 2024
Diduga Jadi Tempat Pengoplosan, Rumah di Cileungsi Hancur Karena Ledakan Gas

Diduga Jadi Tempat Pengoplosan, Rumah di Cileungsi Hancur Karena Ledakan Gas

7 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In