Bogor24Update – Pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ditertibkan petugas. Penertiban PKL lantaran adanya laporan warga.
Dalam laporannya, warga yang melintas di kawasan Jalan Sukasari, Jalan Sukamulya dan depan Rumah Sakit Vania merasa resah dengan keberadaan PKL yang menggunakan trotoar.
“Warga resah PKL memasang gerobak di jalan trotoar, sudah jelas jalan trotoar ini untuk pejalan kaki,” kata Kasie Trantib Kecamatan Bogor Timur, Wahyu Mulyaman kepada Bogor24Update, Jumat, 2 Februari 2024.
Wahyu mengatakan, penertiban PKL bersifat persuasif. Namun ketika masih didapati berjualan di lokasi tersebut, maka yang nanti bertindak langsung dari Satpol PP Kota Bogor.
“Kita lakukan pendekatan secara persuasif, tetapi kalau masih bandel, yah kita lapor ke kota (Satpol PP Kota Bogor) yang bertindaknya,” ujar dia.
Pihaknya bersama petugas BKO Pol PP, Kelurahan, LPM, dan RT atau RW memang rutin patroli wilayah terutama terkait PKL yang berjualan di bahu ataupun trotoar jalan.
“Kalau pagi sudah rutin apalagi, kalau di Jalan Pajajaran sampai Sukasari kita sering lakukan patroli,” pungkas dia. (*)