Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.383.758 PPPK dialokasikan untuk instansi daerah, meliputi 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis.
Yang lebih menggembirakan lagi, Pemkab Bogor berani mengajukan penambahan kuota dari 2.235 menjadi 4.000 untuk formasi CPNS di tahun 2024. Perubahan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan daerah setelah dilakukan pemutakhiran data Guru Honorer negeri di Kabupaten Bogor.
Usulan penambahan kuota ini didukung penuh oleh Pemkab Bogor, bersama dengan Himpunan Guru Honorer Negeri Bogor P3 Kode Status P. Mereka berharap dengan adanya alokasi tambahan ini, para guru honorer akan diangkat menjadi tenaga PPPK sesuai dengan amanat UU ASN No.20 Tahun 2023, yang menetapkan batas waktu penyelesaian 31 Desember 2024.
Berkas usulan formasi tambahan kuota CPNS untuk Kabupaten Bogor tahun 2024 diserahkan langsung dari BKPSDM Kabupaten Bogor kepada KemenPAN-RB dan ditandatangani oleh Pj Bupati dan pejabat terkait.
Keputusan mengenai penambahan kuota tersebut diharapkan dapat segera keluar pada bulan April 2024, sehingga dapat segera memberikan kepastian kepada ribuan Guru Honorer Negeri.
Kabupaten Bogor menjadi bagian dari kesempatan besar ini dan memberikan kesempatan kepada daerah-daerah di luar Kabupaten Bogor untuk ikut terlibat melalui formasi CPNS tahun 2024.*