Bogor24Update – Kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, digembok oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 23 Oktober 2025 itu diduga dipicu oleh kekecewaan terhadap kebijakan Kepala Desa Bojong Kulur, Firman Riansyah yang dinilai arogan dan tidak transparan dalam mengambil keputusan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana membenarkan peristiwa penggembokan tersebut.
Namun setelah ditelusuri pihaknya, penggembokan tidak terjadi pada keseluruhan kantor Desa Bojon Kulur, melainkan hanya beberapa ruangan.
“Dikiranya (penggembokan) kantor desa secara menyeluruh, ternyata setelah ditelusuri hanya ruangan aula dan ruangan kepala desa. Jadi, ruangan pelayanan itu masih bisa dijalankan seperti biasa,” ujar Hadijana kepada wartawan, Senin 27 Oktober 2025.
Pasca kejadian itu, Hadijana meminta pihak kecamatan untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kita minta melalui kecamatan, pelayanan harus tetap berjalan. Jadi, yang penting pelayanan pada masyarakat,” ucapnya.
Hadijana menyebut, aula kantor desa biasanya digunakan untuk kegiatan internal atau keperluan organisasi, sehingga tidak berdampak langsung terhadap layanan publik.
Meski begitu, Hadijana meminta pihak kecamatan intens menjalin komunikasi dengan pihak desa dan warga agar seluruh fasilitas desa bisa kembali normal.
“Tapi kalau memang harus memerlukan aula, kita juga meminta kecamatan untuk komunikasikan bahwa itu kantor desa adalah aset desa. Aset desa adalah milik desa yang untuk kepentingan masyarakat umum,” pungkasnya. (*)





















