Bogor24Update – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan yang menimpa warga di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, naik ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus ini sudah masuk sidik yang satunya, on progres yah ke arah sana,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Kamis, 3 Oktober 2024 malam.
Ia mengatakan dengan proses penyidikan ini pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali untuk para saksi.
“Rencana kita akan lakukan pemanggilan untuk para saksi,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pihaknya sudah mengamankan barang bukti dari para korban termasuk terduga pelaku.
“Barang bukti yang diamankan yaitu bukti transferan pada arisan tersebut,” pungkas dia.
Diwartakan, ada sebanyak 30 warga di Kelurahan Cimahpar yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bodong itu. Mereka mengalami kerugian dengan total Rp1,5 miliar. (*)