“Sofar (sejauh ini) tidak ada kendala, memang rumit untuk pemanggilan saksi-saksinya,” ungkap Aji.
Kasus arisan bodong ini sudah terjadi satu tahun yang lalu. Para korban dan terduga pelaku sempat melakukan mediasi. Hingga saat ini kasus tersebut kembali ditangani oleh pihak kepolisian. (*)
Page 2 of 2