Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
7 April 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Investasi Bodong di Babakan Madang Diungkap, 4 Pelaku Ditangkap, 8 Lainnya Buron

Konferensi pers pengungkapan kasus investasi bodong di Babakan Madang, Kabupaten Bogor (Erwin Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Jajaran Polsek Babakan Madang, mengungkap kasus investasi bodong yang terjadi di wilayah Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dari pengungkapan itu, empat pelaku diamankan. Sementara delapan lainnya masih dalam pencarian.

“Total ada 12 pelaku. Sementara kami amankan empat orangnya,” ujar Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

BACA JUGA :

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026
Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup

Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup

6 April 2026

Trias menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Maret 2026 itu bermula saat korban ingin mencari investor atau dana tambahan untuk bisnisnya.

Kemudian, korban berkomunikasi dengan pelaku MF yang mengatakan bahwa ada bosnya yang bisa memberikan dana tiga kali lipat dari modal.

“Korban lalu menghubungi teman-temannya sehingga terkumpul modal awal usaha sebesar Rp125 juta, dengan masing-masing orang sebesar Rp25 juta,” ucapnya.

Setelahnya, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di Kopi Nako Taman Budaya Sentul. Dalam kesempatan itu, pelaku meminta korban mengumpulkan uang modal usaha itu ke dalam satu tas.

Usai pertemuan dan uang terkumpul, para pelaku pergi menuju lokasi kediaman bosnya dengan menggunakan mobil Innova yang diikuti oleh mobil korban dari belakang.

Lalu, pelaku MF turun dan pindah ke dalam mobil korban di tengah perjalanan dengan maksud dan tujuan agar memudahkan pelaku lainnya saat melakukan pencurian dengan kekerasan.

Pada saat berhenti di Bundaran Rainbow Hills, tiba-tiba datang mobil Toyota Calya milik para pelaku lainnya yang langsung menghadang di depan mobil korban.

“Dua orang pelaku berinisial R dan F langsung menghampiri sopir dan menarik keluar korban sambil menodongkan senjata air soft gun ke korban hingga menginjak-injak korban serta mengikat tangannya yang kemudian mengambil tas berisikan uang tunai, setelahnya para pelaku meninggalkan korban di jalan yang sepi,” jelas Trias.

Pasca kejadian itu, korban langsung melaporkan aksi para pelaku ke Polsek Babakan Madang. Kemudian, pmeriksaan CCTV dilakukan dan empat pelaku diamankan secara berjenjang di kediamannya masing-masing.

“Yang telah diamankan yakni MF, YS, N, dan A. Sisanya ada delapan yang masih DPO,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 447 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan kekerasan. Penyidik juga menerapkan pemberatan karena aksi dilakukan pada malam hari dan oleh lebih dari dua orang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

Tags: bogor24updateInvestasi bodongInvestasi Bodong Babakan MadangInvestasi Bodong Bogorkabupaten bogorPolsek Babakan Madang
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

Next Post

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong
Bogor24update

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

7 April 2026
Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai
Bogor24update

Polemik Dugaan Penolakan Ambulans PWI di RS Vania Berakhir Damai

6 April 2026
Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede
Bogor24update

Hari Kedua Uji Coba, Bus Listrik Sempat Trouble di Area KRL Bojonggede

6 April 2026
Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup
Bogor24update

Ada Pungli di Curug Bidadari, Pemkab Bogor Klaim Lokasi Wisata Sudah Tutup

6 April 2026
Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor
Bogor24update

Dapat Aduan, Dedie Rachim Kembali Cek Penataan Kawasan Pasar Bogor

6 April 2026
Bupati Bogor Andalkan Truk Compactor Atasi Air Lindi Sampah yang Cemari Lingkungan
Bogor24update

Kilah DLH Tangani Air Lindi Sampah, Anggaran Terbatas Truk Tak Terbeli

6 April 2026
Next Post
Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong

Oknum ASN Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Bakal Dipolisikan 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tahun Ini, Kemensos Gulirkan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor

Tahun Ini, Kemensos Gulirkan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor

13 Maret 2025
Dewan Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan di Kota Bogor 

Dewan Siap Perjuangkan Insentif untuk Petugas Kebersihan di Kota Bogor 

8 Maret 2024
Momen Pramuka Kenang Para Pahlawan di TMP Dreded 

Momen Pramuka Kenang Para Pahlawan di TMP Dreded 

10 Agustus 2024
Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

Jadi Tersangka, Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Terancam 15 Tahun Penjara

6 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In