Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Kasus Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor, 2 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor, 2 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso (tengah) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penampungan pekerja migran ilegal, pada Jumat, 26 Desember 2024.

Bogor24Update – MZL (31) dan MK (33), dua tersangka kasus penampungan pekerja migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke luar negeri kini ditahan di rumah tahanan Makopolresta Bogor Kota. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebagaimana dimaksud Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp600 juta.

Selanjutnya, sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp15 miliar.

BACA JUGA :

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025

“Pelanggaran yang dilakukan MK dan MZL ini tidak memiliki izin terkait penempatan, penampungan, pengurusan calon TKW,” kata Bismo, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu, para tersangka juga melakukan penyalahgunaan visa yang seharusnya visa kerja, namun menggunakan visa kunjungan.

Lebih lanjut dijelaskan, mereka menjalankan bisnis gelapnya sejak Juli 2024 lalu dan diperkirakan sudah memberangkatkan 15 hingga 20 TKW.

Sementara delapan calon TKW yang berhasil diselamatkan di tempat penampungan, rencananya mereka akan diberangkatkan ke Negara Uni Emirat Arab dan Qatar.

“Delapan orang yang ditampung di apartemen dari berbagai wilayah, ada Sumbawa, Purwakarta, Cianjur, Bogor, Bekasi, dan Lampung,” jelasnya.

Para calon TKW ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp4,8 juta hingga Rp5 juta.

“Tersangka MZL setiap keberangkatan mendapat 250 ribu sampai 350 ribu rupiah dan dijanjikan ketika bisa memberangkatkan (delapan calon TKW) dengan gaji 2,9 juta rupiah,” imbuhnya.

Dalam aksinya, MK berperan melakukan kepengurusan paspor, sedangkan MZL sebagai penampung calon TKW.

Keduanya juga berkerja sama dengan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Negara Uni Emirat Arab, yakni D dan P yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka merupakan suatu sindikat, ada tim yang bertugas di Uni Emirat Arab inisial D dan P. Kemudian tim di Bandara Soekarno-Hatta, tempat penampungan dan juga sponsor atau tim perorangan yang mencari calon TKW di berbagai daerah,” tandasnya.

Diwartakan, penangkapan MZL dan MK atas kerja sama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Polresta Bogor Kota.

Keduanya diamankan petugas dalam pengerebekan di tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di salah satu apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa, 24 Desember 2024. (*)

Tags: bogor24updatekasus pekerja migran ilegalpenampungan pekerja migran ilegalpolresta bogor kota
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Simak Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor dan Satu Arah saat Libur Tahun Baru 2025

Next Post

Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Next Post
Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Hari ke 3, Remaja Hanyut di Sungai Ciliwung Kota Bogor Ditemukan

Hari ke 3, Remaja Hanyut di Sungai Ciliwung Kota Bogor Ditemukan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Ramadan Pertama, Polisi Sita 133 Botol Miras dari Satu Toko di Jalan Warung Jambu

Ramadan Pertama, Polisi Sita 133 Botol Miras dari Satu Toko di Jalan Warung Jambu

23 Maret 2023
Pantau Perkembangan, Kapolres Bogor Janjikan Masa Depan Bayi Tertukar

Pantau Perkembangan, Kapolres Bogor Janjikan Masa Depan Bayi Tertukar

21 Mei 2024
Tawuran di Leuwiliang Bogor, Seorang Pelajar Terluka Bacok

Tawuran di Leuwiliang Bogor, Seorang Pelajar Terluka Bacok

15 Februari 2025
Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Kang Rozi: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Kang Rozi: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

4 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In