Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Kasus Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor, 2 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Redaksi by Redaksi
10 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Pekerja Migran Ilegal di Kota Bogor, 2 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso (tengah) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penampungan pekerja migran ilegal, pada Jumat, 26 Desember 2024.

Bogor24Update – MZL (31) dan MK (33), dua tersangka kasus penampungan pekerja migran atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke luar negeri kini ditahan di rumah tahanan Makopolresta Bogor Kota. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebagaimana dimaksud Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp600 juta.

Selanjutnya, sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau Pasal 83 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp15 miliar.

BACA JUGA :

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Jelang Liga 4 Seri 1

Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Tatap Liga 4 Seri 1 2025

25 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025

“Pelanggaran yang dilakukan MK dan MZL ini tidak memiliki izin terkait penempatan, penampungan, pengurusan calon TKW,” kata Bismo, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu, para tersangka juga melakukan penyalahgunaan visa yang seharusnya visa kerja, namun menggunakan visa kunjungan.

Lebih lanjut dijelaskan, mereka menjalankan bisnis gelapnya sejak Juli 2024 lalu dan diperkirakan sudah memberangkatkan 15 hingga 20 TKW.

Sementara delapan calon TKW yang berhasil diselamatkan di tempat penampungan, rencananya mereka akan diberangkatkan ke Negara Uni Emirat Arab dan Qatar.

“Delapan orang yang ditampung di apartemen dari berbagai wilayah, ada Sumbawa, Purwakarta, Cianjur, Bogor, Bekasi, dan Lampung,” jelasnya.

Para calon TKW ini dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp4,8 juta hingga Rp5 juta.

“Tersangka MZL setiap keberangkatan mendapat 250 ribu sampai 350 ribu rupiah dan dijanjikan ketika bisa memberangkatkan (delapan calon TKW) dengan gaji 2,9 juta rupiah,” imbuhnya.

Dalam aksinya, MK berperan melakukan kepengurusan paspor, sedangkan MZL sebagai penampung calon TKW.

Keduanya juga berkerja sama dengan dua Warga Negara Indonesia (WNI) di Negara Uni Emirat Arab, yakni D dan P yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka merupakan suatu sindikat, ada tim yang bertugas di Uni Emirat Arab inisial D dan P. Kemudian tim di Bandara Soekarno-Hatta, tempat penampungan dan juga sponsor atau tim perorangan yang mencari calon TKW di berbagai daerah,” tandasnya.

Diwartakan, penangkapan MZL dan MK atas kerja sama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Polresta Bogor Kota.

Keduanya diamankan petugas dalam pengerebekan di tempat penampungan calon pekerja migran ilegal di salah satu apartemen di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, pada Selasa, 24 Desember 2024. (*)

Tags: bogor24updatekasus pekerja migran ilegalpenampungan pekerja migran ilegalpolresta bogor kota
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Simak Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor dan Satu Arah saat Libur Tahun Baru 2025

Next Post

Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Jelang Liga 4 Seri 1
Headline

Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Tatap Liga 4 Seri 1 2025

25 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 
Kabupaten Bogor

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis
Kota Bogor

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025
MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara
Kabupaten Bogor

MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

25 Oktober 2025
3 Bengkel Besar di Bogor Gelar ‘Trackday’ di Sirkuit Mandalika
Kota Bogor

3 Bengkel Besar di Bogor Gelar ‘Trackday’ di Sirkuit Mandalika

25 Oktober 2025
Next Post
Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Kantor Redaksi Harian PAKAR Dibakar OTK, Pemred: Harus Diusut Tuntas

Hari ke 3, Remaja Hanyut di Sungai Ciliwung Kota Bogor Ditemukan

Hari ke 3, Remaja Hanyut di Sungai Ciliwung Kota Bogor Ditemukan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Dewan Keberatan APBD Menanggung Subsidi BisKita 

Dewan Keberatan APBD Menanggung Subsidi BisKita 

11 Juli 2024
Jadi Penanda Bahaya, Pekerja TPAS Galuga Minta Sirine ke Jaro Ade

Jadi Penanda Bahaya, Pekerja TPAS Galuga Minta Sirine ke Jaro Ade

12 Agustus 2025
Kunjungan Balasan, PDI Perjuangan Sambangi PAN Jajaki Koalisi Pilkada Kota Bogor 

Kunjungan Balasan, PDI Perjuangan Sambangi PAN Jajaki Koalisi Pilkada Kota Bogor 

19 Mei 2024
Doa Restu Ibu dan Istri Jadi Semangat Kang JM Maju Pilwalkot Bogor

Doa Restu Ibu dan Istri Jadi Semangat Kang JM Maju Pilwalkot Bogor

12 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In