Bogor24Update – DPRD Kota Bogor menyatakan pihaknya akan fokus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan membuka posko pengaduan.
“Kami juga akan turut mengawal PPDB ini dengan membuka posko pengaduan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri dikutip Rabu, 29 Mei 2024.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melakukan sosialisasi terkait sistem PPDB kepada 208 komite Sekolah Dasar se-Kota Bogor di ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin lalu.
Ia menyampaikan sosialisasi itu dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan pengetahuan terkait sistem PPDB yang baru.
“Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi terkait sistem PPDB yang terbaru sudah diketahui oleh orang tua murid dan komite-komite di sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk PPDB tahun ini terbagi menjadi lima jalur. Yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur anak berkebutuhan khusus (ABK) lima persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali lima persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor untuk PPDB tahun 2024 ini, sebanyak 21 SMP Negeri di Kota Bogor hanya mampu menampung 5792 siswa.
Sehingga, menurut Saeful menjadi hal penting untuk menyesuaikan alokasi kuota PPDB sambil menambah jumlah sekolah baru untuk meningkatkan daya tampung bagi siswa SMP Negeri di Kota Bogor.
“Jadi ada perubahan dari zonasi yang sebelumnya 55 persen, tahun ini hanya 50 persen. Nah lima persen tersebut kami alokasikan untuk jalur afirmasi. Kami berharap hal tersebut dapat membantu penyerapan peserta didik bagi warga yang tidak mampu,” imbuhnya.
Dia juga cukup mengapresiasi kepada seluruh komite dan wali murid yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut karena banyak memberikan masukkan dan kritikan untuk perbaikan sistem PPDB di Kota Bogor kedepannya.
Sementara itu, Kadisdik Kota Bogor, Irwan Riyanto mengungkapkan, pelaksana PPDB sudah dimulai dengan penerimaan melalui jalur afirmasi, kemudian diakhiri dengan sistem zonasi di Juli mendatang.
Guna memaksimalkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam PPDB, terang Irwan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Termasuk kecamatan dan kelurahan.
“Kalau berkaitan afirmasi ke Dinsos, Dispora dan Disparbud itu jalur prestasi, Disdukcapil dan lurah-camat nanti di zonasi,” katanya. (*)