Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Kecamatan Rumpin Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
12 November 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
1
Kecamatan Rumpin Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Deklarasi Kecamatan Rumpin sebagai wilayah bebas buang air besar (BAB) sembaranga = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendeklarasikan wilayahnya sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Deklarasi ini adalah hasil komitmen kuat dari sembilan desa dan kepala Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Rumpin.

Ketua Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Cecep menyampaikan, deklarasi ODF ini merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :

Gebyar Ramadan, PWI Kota Bogor Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Gebyar Ramadan, PWI Kota Bogor Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

9 Maret 2026
Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong

Catat! ASN Kabupaten Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

9 Maret 2026
Diliburkan 4 Hari, 2.100 Sopir Angkot di Puncak Bakal Dapat Kompensasi Rp800 Ribu

Diliburkan 4 Hari, 2.100 Sopir Angkot di Puncak Bakal Dapat Kompensasi Rp800 Ribu

9 Maret 2026
Merajut Kebersamaan, 200 Warga Difabel Buka Puasa Bersama di Vihara Dhanagun

Merajut Kebersamaan, 200 Warga Difabel Buka Puasa Bersama di Vihara Dhanagun

9 Maret 2026

“Inti dari Deklarasi ODF agar Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan berkomitmen untuk menjaga warganya agar tidak buang air besar sembarangan, terutama di tempat terbuka,” kata Cecep, Kamis, 9 November 2023.

Selain itu, dia menyebutkan untuk menjaga lingkungan yang tercemar, maka harus pula dikurangi dari aktivitas membuang kotoran (tinja) yang dapat menjadi sarang penularan berbagai penyakit seperti infeksi dan sebagainya.

“Ke depan lingkungan jadi terjaga dan terhindar penyakit seperti diare, kolera, demam tifoid, dan penyakit lainnya,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Terpeleset di Kolam, Bocah 5 Tahun di Rumpin Ditemukan Tewas

Sementara itu, Camat Rumpin Ade Zulfahmi menambahkan, ODF merupakan satu upaya untuk mengakhiri praktik buang air besar sembarangan, yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan penularan penyakit infeksi.

“Pemerintahan Kecamatan Rumpin melakukan berbagai langkah, termasuk pendataan dan pengajuan, untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Ade berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang baik.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga,” tandasnya.

Tags: BAB sembaranganbogor24updateDeklarasi ODFkabupaten bogorKecamatan Rumpin
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kuasa Hukum Penggarap Dipanggil Istana Negara Soal Prahara Lahan Cijeruk, Ada Apa?

Next Post

Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gebyar Ramadan, PWI Kota Bogor Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Bogor24update

Gebyar Ramadan, PWI Kota Bogor Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

9 Maret 2026
Pemkab Bogor Bentuk Pansel Usai 2 Kursi Direksi PT Sayaga Wisata Kosong
Bogor24update

Catat! ASN Kabupaten Bogor Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

9 Maret 2026
Diliburkan 4 Hari, 2.100 Sopir Angkot di Puncak Bakal Dapat Kompensasi Rp800 Ribu
Bogor24update

Diliburkan 4 Hari, 2.100 Sopir Angkot di Puncak Bakal Dapat Kompensasi Rp800 Ribu

9 Maret 2026
Merajut Kebersamaan, 200 Warga Difabel Buka Puasa Bersama di Vihara Dhanagun
Bogor24update

Merajut Kebersamaan, 200 Warga Difabel Buka Puasa Bersama di Vihara Dhanagun

9 Maret 2026
Pemotor Dibegal di Rancabungur Usai Pulang Bukber, Nyaris Dibacok dan Ditembak
Bogor24update

Pemotor Dibegal di Rancabungur Usai Pulang Bukber, Nyaris Dibacok dan Ditembak

9 Maret 2026
Tradisi Tahunan, DPC Syarikat Islam Bogor Berbagi Kebahagiaan dengan Dhuafa
Bogor24update

Tradisi Tahunan, DPC Syarikat Islam Bogor Berbagi Kebahagiaan dengan Dhuafa

8 Maret 2026
Next Post
Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tim Penilai Recheking PIK Remaja Kunjungi Kelurahan Harjasari 

Tim Penilai Recheking PIK Remaja Kunjungi Kelurahan Harjasari 

22 Mei 2024
Kurang Guru dan Kepsek, Kota Bogor Bakal Merger 23 jadi 11 SD

Kurang Guru dan Kepsek, Kota Bogor Bakal Merger 23 jadi 11 SD

12 Agustus 2025
Apa Kabar Noven ? Ini Yang Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota

Mengungkap Misteri Kematian Noven, Polisi Sampaikan Perkembangan Penyidikan

11 Juli 2023
Polisi Tetapkan DPO Kasus Tewasnya Rindhi Septiani, Ini Ciri-ciri Pelaku

Usut Kasus Pembunuhan Noven, Polisi Bentuk Tim Khusus

11 Juli 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In