Bogor24Update – Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendeklarasikan wilayahnya sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Deklarasi ini adalah hasil komitmen kuat dari sembilan desa dan kepala Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Rumpin.
Ketua Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Cecep menyampaikan, deklarasi ODF ini merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Inti dari Deklarasi ODF agar Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan berkomitmen untuk menjaga warganya agar tidak buang air besar sembarangan, terutama di tempat terbuka,” kata Cecep, Kamis, 9 November 2023.
Selain itu, dia menyebutkan untuk menjaga lingkungan yang tercemar, maka harus pula dikurangi dari aktivitas membuang kotoran (tinja) yang dapat menjadi sarang penularan berbagai penyakit seperti infeksi dan sebagainya.
“Ke depan lingkungan jadi terjaga dan terhindar penyakit seperti diare, kolera, demam tifoid, dan penyakit lainnya,” jelasnya.