Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Kecamatan Rumpin Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
1
Kecamatan Rumpin Deklarasikan Wilayah Bebas BAB Sembarangan

Deklarasi Kecamatan Rumpin sebagai wilayah bebas buang air besar (BAB) sembaranga = Abilly Muhamad

Bogor24Update – Pemerintah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor mendeklarasikan wilayahnya sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

Deklarasi ini adalah hasil komitmen kuat dari sembilan desa dan kepala Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan Rumpin.

Ketua Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Cecep menyampaikan, deklarasi ODF ini merupakan langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :

Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025
Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

22 Oktober 2025

“Inti dari Deklarasi ODF agar Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan berkomitmen untuk menjaga warganya agar tidak buang air besar sembarangan, terutama di tempat terbuka,” kata Cecep, Kamis, 9 November 2023.

Selain itu, dia menyebutkan untuk menjaga lingkungan yang tercemar, maka harus pula dikurangi dari aktivitas membuang kotoran (tinja) yang dapat menjadi sarang penularan berbagai penyakit seperti infeksi dan sebagainya.

“Ke depan lingkungan jadi terjaga dan terhindar penyakit seperti diare, kolera, demam tifoid, dan penyakit lainnya,” jelasnya.

Baca Juga : Diduga Terpeleset di Kolam, Bocah 5 Tahun di Rumpin Ditemukan Tewas

Sementara itu, Camat Rumpin Ade Zulfahmi menambahkan, ODF merupakan satu upaya untuk mengakhiri praktik buang air besar sembarangan, yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan penularan penyakit infeksi.

“Pemerintahan Kecamatan Rumpin melakukan berbagai langkah, termasuk pendataan dan pengajuan, untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Ade berharap masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang baik.

“Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua warga,” tandasnya.

Tags: BAB sembaranganbogor24updateDeklarasi ODFkabupaten bogorKecamatan Rumpin
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Kuasa Hukum Penggarap Dipanggil Istana Negara Soal Prahara Lahan Cijeruk, Ada Apa?

Next Post

Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Asal NTT di Cileungsi Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal
Headline

Polisi Dalami Motif Ibu Tiri di Bojonggede yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri
Kabupaten Bogor

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Bogor Ajak Teladani Perjuangan Ulama dan Santri

22 Oktober 2025
2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 
Kota Bogor

2 Pohon Besar Tumbang di Jalan Tirto Adhi Soerjo Kota Bogor 

22 Oktober 2025
Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda
Kabupaten Bogor

Sastra Winara Pimpin Sidang Paripurna, DPRD-Pemkab Bogor Bahas Lima Raperda

22 Oktober 2025
Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif
Kabupaten Bogor

Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Dibahas, Pemkab-DPRD Sepakat Wujudkan Layanan Publik Inklusif

22 Oktober 2025
Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Tega! Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas Usai Dianiaya Ibu Tiri

21 Oktober 2025
Next Post
Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Tewas di Dalam Kontrakan, Mahasiswa di Ciawi Disangka Tidur

Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Aksi Kawanan Maling Terekam CCTV, Polisi Kejar Para Pelaku

Aksi Kawanan Maling Terekam CCTV, Polisi Kejar Para Pelaku

14 September 2023
Meski Dilarang Pemprov, Bupati Bogor Pikir-pikir Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Meski Dilarang Pemprov, Bupati Bogor Pikir-pikir Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

25 Maret 2025
Aturan Akselerasi Serah Terima PSU di Kota Bogor Disahkan 

Aturan Akselerasi Serah Terima PSU di Kota Bogor Disahkan 

9 Agustus 2024
Rumah Sunat dr Mahdian Hadir di Kota Bogor dengan Fasilitas Modern

Rumah Sunat dr Mahdian Hadir di Kota Bogor dengan Fasilitas Modern

22 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In