Bogor24Update – Polisi menyampaikan ada beberapa rangkaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Polisi menandai atas dasar saksi di lokasi.
“Dari hasil olah TKP, kita tandai dan ambil gambar, dan kejadian dalam rangkaian sebanyak 8 titik, yang diambil gambar menggunakan alat digital,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, AKBP Lalu Wira Sutriana, kepada Bogor24Update, Rabu, 24 Januari 2024.
Olah TKP gabungan dari Satlantas Polres Bogor dengan Polda Jabar ini, tim Polda Jabar menerjunkan Traffic Accident Analysis (TAA). Tim ini menelusuri dan melihat bagaimana kecelakaan lalu lintas terjadi hingga beruntun.