Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Reporter: Sofian H.

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kejar Target RTH, Pansus DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Perubahan Raperda

Pansus DPRD Kota Bogor rapat bersama dengan Dinas Permukim Kota Bogor membahas raperda perubahan Perda RTH. Dok. DPRD Kota Bogor. 

Bogor24Update – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai melakukan rapat kerja dengan Dinas Perumkim Kota Bogor, Jumat, 3 Oktober 2025.

Ketua Tim Pansus DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor ingin segera menyelesaikan pembahasan Raperda agar target 30 persen RTH di Kota Bogor bisa terpenuhi.

“Bahwa RTH yang diwajibkan dalam undang-undang adalah 30 persen, namun ternyata sampai saat ini baru 4 persen sekian yang terpenuhi. Artinya masih sangat jauh. Maka kami mengharapkan dengan adanya perubahan perda harus ada dari pemkot untuk bisa mencapai angka 30 persen yang memang diwajibkan,” kata Devie.

BACA JUGA :

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

22 Juli 2026
Bupati Dorong Pelaksanaan Kasus Korupsi pada Proyek RSUD Bogor Utara

Jadi Ancaman Non-militer, Pemkab Bogor Minta Ponpes hingga Hotel Cegah LGBT 

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026

Selain itu, Devie juga menjelaskan perubahan dilakukan karena adanya perbedaan topologi RTH setelah adanya Permen ATR/Ka-BPN nomor 14 tahun 2022.

Di samping itu, Devie juga menilai keberadaan gedung perkantoran dan gedung komersil di Kota Bogor sebanyak 70 persen belum memenuhi standard RTH.

Sebab, keberadaan RTH bukan hanya untuk menambah nilai estetik. Tetapi juga menjadi tameng untuk menangkal bencana banjir dan tanah longsor yang selama beberapa tahun terakhir di Kota Bogor sering terjadi.

“Perda ini nantinya bisa sangat bermanfaat untuk Kota Bogor terhindar dari banjir karena serapan airnya baik. Demikian juga dengan saluran-saluran airnya agar tidak merusak ekosistem tanah,” terangnya.

Berdasarkan perda yang ada, RTH di Kota Bogor memiliki manfaat langsung, antara lain meningkatkan ketersediaan air tanah, oksigen, mereduksi polusi udara, tanah dan air, mitigasi bencana, serta melestarikan fungsi lingkungan lainnya.

Sedangkan Manfaat tidak langsungnya antara lain meningkatkan keindahan, kenyamanan, kesehatan, ekonomi, edukasi, rekreasi, interaksi masyarakat, dan menyeimbangkan ekosistem kota.

Sehingga Devie berharap masyarakat dan swasta memiliki peran serta yang krusial dalam upaya penyelenggaraan RTH di Kota Bogor.

“Untuk memenuhi RTH sesuai Perda, semua elemen perlu berkolaborasi, mulai dari masyarakat, swasta dan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateDinas Permukim Kota BogorDPRD Kota BogorPerda RTHRTH Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

108 Ijazah Siswa SMK di Tanah Sareal Ditebus 

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi
Bogor24update

Curi Kabel di Tempat Kerja Sendiri, Karyawan Pabrik di Cileungsi Diciduk Polisi

22 Juli 2026
Bupati Dorong Pelaksanaan Kasus Korupsi pada Proyek RSUD Bogor Utara
Bogor24update

Jadi Ancaman Non-militer, Pemkab Bogor Minta Ponpes hingga Hotel Cegah LGBT 

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 
Bogor24update

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa
Bogor24update

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026
Di Kabupaten Bogor, TPS Pilkada Rawan Bencana Bisa Digeser ke Sekolah
Bogor24update

Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Berinisial BAP Diberhentikan 

21 Juli 2026
SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler
Bogor24update

SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler

21 Juli 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Motor dan Pejalan Kaki di Parungpanjang

Kucurkan Rp957 Juta, Pemkab Bogor Tata Estetika Kota Cibinong

Lawang Kori di Cibinong Rampung, Revitalisasi Telan Dana Rp4 Miliar

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Pilkades Serentak, Iwan Setiawan Salurkan Hak Suara Di Desa Leuwimalang

Pilkades Serentak, Iwan Setiawan Salurkan Hak Suara Di Desa Leuwimalang

12 Maret 2023
Wali Kota Sebut Mahakarya Pesona Pusaka Nusantara Jadi Momen Mendorong Golok ke Tingkat Dunia

Wali Kota Sebut Mahakarya Pesona Pusaka Nusantara Jadi Momen Mendorong Golok ke Tingkat Dunia

3 Agustus 2025
Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

Pemkot Bogor Terus Berupaya Mengoperasikan Lagi Biskita

30 Januari 2025
BRIN Suarakan Pesan Konservasi Lewat Pertunjukan Musik Sunset di Kebun Raya

BRIN Suarakan Pesan Konservasi Lewat Pertunjukan Musik Sunset di Kebun Raya

28 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In