“Nantinya setelah berkas dilimpahkan jaksa punya waktu 14 hari untuk menentukan sikap mengenai kelanjutan perkara,” kata dia.
Informasi yang dihimpun, W menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi atas adanya laporan polisi nomor LP/B/628/VI/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA Jabar tanggal 4 Juni 2022.
ASN di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor ini diketahui dilaporkan dengan pelapor DM, yang tak lain merupakan mantan suaminya.
Sementara status W sebagai ASN sudah diberhentikan sementara sejak Desember 2023 menyusul penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka.