Bogor24Update – Keluarga korban bayi tertukar, SM-T dan DP-H bakal melaporkan pihak rumah sakit kepada pihak kepolisian, usai diumumkan hasil tes DNA 99,9 persen bayi tersebut tertukar di Rumah Sakit Sentosa Kabupaten Bogor.
“Saya kuasa hukum Ibu DP-H sebagai korban bayi tertukar akan melaporkan dugaan kelalaiannya pihak Rumah Sakit Sentosa kepada pihak Polres Bogor,” kata Kuasa Hukum DP-H, Binsar Aritonang dari Michael Singgalingging Law Firm, Senin, 28 Agustus 2023.
Atas dugaan kelalaian itu, dua keluarga menjadi korban tertukarnya bayi di Bogor. Karena, selama setahun bayi laki-laki tersebut baru diketahui tertukar di Rumah Sakit Sentosa pasca terbitnya hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri.
Selanjutnya, Kuasa Hukum SM-T, Rusdy Ridho menambahkan bahwa benar dari dua pihak keluarga yang menjadi korban bayi tertukar akan melaporkan pihak rumah sakit kepada pihak kepolisian karena terdapat unsur dugaan pidana.