Bogor24Update – Pengamanan langsung (Pamsung) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, akan disiagakan di hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Sebelumnya, Pamsung TPS Kelurahan Harjasari mendapatkan pembekalan materi sekaligus menerima surat keputusan (SK).
Lurah Harjasari, Irwan Adriansyah mengatakan, ada 37 warga di wilayahnya yang terpilih menjadi Pamsung TPS. Mereka yang terpilih ini harus mengikuti aturan sesuai SK yang diberikannya.
“Jadi ada 37 orang dikali 2 dengan total 74 orang yang nantinya disiagakan di masing-masing TPS,” kata Irwan kepada Bogor24Update, Senin, 12 Februari 2024.
Ia menjelaskan, pembekalan materi diberikan kepada Pamsung TPS mengenai aturan yang harus diikuti sebagai keamanan di TPS. Yaitu menjaga peserta yang mempunyai hak pilih baik di pintu masuk dan pintu keluar.
“Disini keamanan harus peka dan selektif, bagi warga yang akan memilih tidak boleh membawa Hp (telepon seluler), sajam (senjata tajam) dan barang yang membahayakan lainnya,” paparnya.
Pamsung juga tidak boleh menggunakan atribut partai, artinya harus netral. Dalam tugas dan fungsinya, sambung Lurah, mereka juga harus peka dalam mengawasi lokasi tugas di TPS masing-masing.
“Semua Pamsung itu harus tegas dan peka, jangan sampai di wilayah masih ada atribut partai, dan itu harus steril, karena masa tenang untuk memasuki pencoblosan tanggal 14 Februari 2024,” katanya.