“Sempat dihakimi oleh massa hingga babak belur tapi kita sudah obati di puskesmas,” sambungnya.
Namun, kata Suminto, terduga pelaku tidak bisa ditahan karena tidak ada barang yang dicuri. Pun dengan barang bukti kejahatan yang digunakan untuk aksinya tersebut.
“Sekarang kita tidak bisa proses karena tidak ada yang diambil atau dicuri. Nanti kalau pelaku sudah agak sehat kita panggil keluarganya untuk dibawa pulang,” tandasnya. (*)