Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada tragedi keracunan massal di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.
Hal itu dikatakan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati seusai mengunjungi warga yang dirawat di Rumah Sakit Juliana, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Selasa, 4 Juni 2024.
“Iya termasuk KLB. Makanya penanganannya seperti KLB,” kata Syarifah didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Dengan penetapan status KLB, kata Syarifah, biaya pengobatan pasien yang mengalami keracunan massal bakal ditanggung pemerintah.
“Iya ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Dalami Penyebab Keracunan Massal di Cipaku
Sekda mengatakan, jumlah warga yang mengalami gejala seperti keracunan yang mendapatkan penanganan medis bertambah dari Senin kemarin.
Dinkes Kota Bogor mencatat ada 71 orang yang mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cipaku dan tiga rumah sakit pada Senin, 3 Juni 2024. Saat ini ada penambahan 13 orang.