“Tim kami telah melakukan pengecekan terhadap pengemudi kendaraan Toyota Fortuner nopol F 1292 FB, data di STNK atas nama anggota Ormas PP,” jelas Waluyo.
Menurut Waluyo, persoalan tersebut telah disampaikan oleh pihak sekolah kepada anggota ormas itu. Dimana sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tidak masuk dengan lokasi rumahnya.
Karena telah menggangu ketertiban, lanjutnya, mobil milik anggota Ormas itu pun dipindahkan oleh petugas dari gerbang SMPN 1 Cibinong.
“Mobil yang sebelumnya menghalangi akses keluar masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong terhambat, kini telah dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas. Kegiatan evakuasi ini memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut,” pungkas Waluyo. (*)