Bogor24Update – Di tengah mencuatnya isu perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor, yang dikemukakan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, membuat anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi angkat suara.
Berdasarkan fungsi pengawasan yang dilakukannya selama ini, Ahmad Aswandi mengungkapkan catatan merah untuk jajaran direksi Perumda PPJ Kota Bogor.
Persoalan pertama, ia menyebut buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.
Hal tersebut, kata dia, berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan, dan Pasar Jambu Dua.
“Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan,” ungkap pria yang akrab disapa Kiwong kepada awak media, Jumat, 26 Januari 2024.
Tak hanya itu, Kiwong mengatakan, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor lantaran kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan, namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor tersebut.
Dia menilai pengosongan Plaza Bogor ini juga berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.
“Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU (Teknik Umum) saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampe Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor Bima Arya, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.
Menurut Kiwong hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Sebab, dari 11 poin yang disampaikan oleh dewas Perumda PPJ semuanya berisikan puja puji terhadap kinerja direksi Perumda PPJ.
Lanjut dia, tidak ada satupun catatan kritis yang dituliskan oleh Dewas Perumda PPJ, sehingga dirinya menilai rekomendasi dimaksud sangat subjektif.
“Saya yakin seluruh anggota Dewas Perumda PPJ memiliki ilmu yang tinggi karena ini isinya senior semua. Tetapi, fungsi dewas itu harusnya objektif. Banyak pertimbangan negatif yang tidak dimasukkan oleh dewas dalam laporan. Hanya yang positif saja yang disampaikan, ini membuat rekomendasi menjadi subjektif,” ujarnya.