Nanang menjelaskan bahwa daftar kecurangan tersebut berasal dari saksi-saksi kecamatan yang telah ditugaskan oleh koalisi di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Saksi kecamatan, jadi sudah megang pada kecamatan-kecamatan. Jadi nanti akan dilaporkan, nanti berbarengan, kalau memang sudah terkumpul,” katanya.
Adapun bentuk kecurangan yang ditemukan oleh koalisi, menurut Nanang, antara lain adalah serangan fajar, pembangunan kantor RW pemberian bantuan untuk BLT, dan intimidasi terhadap pemilih.
Sementara Nanang mengaku pernah mengalami intimidasi secara langsung dari salah satu RW di Pagelaran, yang mengirimkan pesan WA kepadanya, memintanya untuk memilih pasangan calon nomor urut 02.
Nanang juga menunjukkan beberapa bukti kecurangan yang ia miliki, seperti foto pembangunan kantor RW dan baliho pasangan calon nomor urut 02 yang dipasang di beberapa tempat.
Ia mengatakan bahwa ia sempat dicegah oleh sesepuh di salah satu RW untuk memasang baliho pasangan calon nomor urut 01, dengan alasan belum ada informasi dari RW.
Namun, beberapa hari kemudian, baliho pasangan calon nomor urut 02 sudah terlihat di sana.
“Laporan kecurangan yang akan disampaikan oleh koalisi dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, agar pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil,” harapnya.