Bogor24Update – Untuk membangun sinergitas antara lembaga legislatif dan yudikatif, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus kordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kunker dimaksudkan guna mendapatkan formulasi kebijakan yang sesuai dengan aturan perundangan dan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin terus membangun sinergi dengan Kejari Kota Bogor sekaligus berkordinasi terkait kepatuhan dan kesadaran masyarakat kepada produk hukum yang ada di Kota Bogor,” ujar Heri, Kamis (5 Januari 2023)
Dalam diskusi antara Anggota Komisi I, Heri Cahyono dan Aziz Muslim dengan Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa, dua lembaga ini menyoroti maraknya tindak penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan pelajar.
Memandang dampak buruk pengaruh narkoba, Heri pun berinisiatif untuk mendorong penganggaran terhadap dinas terkait agar lebih memberikan perhatian penuh pada upaya ini dengan menggandeng pihak kejaksaan, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
“Meski benteng utamanya adalah keluarga, tetapi kita harus melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah, agar anak-anak mengerti bahayanya narkoba dan ancaman hukum yang bisa diterima jika melanggar peraturan yang ada,” ungkap Heri.
Tak hanya itu, lanjut Heri, kasus perundungan juga kerap kali ditemukan di lingkungan sekolah. Sehingga, pihaknya menekankan bahwa Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, akan mendorong pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Tibum dan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bisa maksimal.
“Karena untuk diketahui, perundungan atau bullying adalah tindakan melawan hukum dan itu bisa dikenakan sanksi pidana. Sehingga, perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selama ini DPRD Kota Bogor sudah menjalin kerjasama dengan Kejari Kota Bogor, khususnya dalam pendampingan penyusunan Raperda prakarsa DPRD. Harapannya, legal drafting maupun legal content sejalan dengan kaidah perundang-undangan. (*)