Bogor24Update – Komisi IV DPRD Kota Bogor memastikan penyaluran bantuan sosial atau bansos akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor yang beragendakan pembahasan implikasi DTSEN pada Kamis kemarin.
Penerapan sistem terbaru dalam pendataan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang mewajibkan pemerintah melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, mengatakan bahwa mulai tahun depan, proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan, dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), kelurahan, RT dan RW, serta pendamping sosial.
Rezky pun meminta keterlibatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk dimaksimalkan agar tidak ada kesalahan data.
“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dikutip Jumat, 12 Desember 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.
Ia juga meminta Dinsos berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi yang disampaikan dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pihaknya juga mengharapkan agar DTSEN mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda, dan ketidaksesuaian, serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif.
“Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” kata Endah. (*)



















