Atang berharap, kepala daerah bisa mendapatkan informasi ataupun masukan dari manapun, agar siapapun pejabat yang ditempatkan nantinya memiliki keahlian sesuai kompetensinya, dan memenuhi ketentuan administratif. “Bukan berdasarkan atas like and dislike, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu. Tapi berdasarkan kinerja,” tekan Atang yang juga Ketua DPD PKS Kota Bogor ini.
Dengan demikian, jika ternyata dalam prosesnya ada hal-hal di luar ketentuan yang telah dijelaskan, tentu akan menjadi catatan yang perlu diingatkan. Karena sudah banyak kabar tak sedap yang beredar terkait perjalanan mutasi ini.
“Ingat, harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku intinya. Jangan sampai ada permasalahan muncul di kemudian hari,” imbau Atang.
Seperti diketahui, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, rencana rotasi mutasi yang akan dilakukan di Pemkot Bogor masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Saya ingin pastikan semua sesuai aturan. begitu izin turun, maka segera pelantikan,” singkat dia, belum lama ini. (Ugie)