Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana.

Bogor24update – MC (65), satu dari 33 tersangka kasus narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam sebulan terakhir. Pria ini diamankan polisi dalam kasus psikotropika.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Bogor Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, MC baru pertama kali tertangkap oleh Sat Narkoba.

Polisi mengamankan tersangka lantaran kedapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis alprazolam.

BACA JUGA :

Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi

Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi

9 September 2025
Tewaskan 2 Orang, Penyebab Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diselidiki

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diamankan Polisi

9 September 2025
Waspada! Ada Flyer Donasi Ilegal untuk Korban Ambruk Majelis Taklim Ciomas

Waspada! Ada Flyer Donasi Ilegal untuk Korban Ambruk Majelis Taklim Ciomas

8 September 2025
Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

4 September 2025

“Dia pengguna psikotropika tanpa resep dokter. Itu ditangkap saat menggunakan bersama temannya,” kata Kompol Eka, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia menjelaskan, alprazolam merupakan obat yang digunakan dalam medis. Namun penggunaannya perlu sesuai anjuran dan resep dokter.

“Karena alprazolam di situ ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi kalau misalkan dia beli dari luar sendiri, dia menggunakan sendiri, itu sudah jelas di pasal 62 undang undang psikotropika,” katanya.

Selain MC, terang Kompol Eka, ada tiga tersangka lain yang diamankan dalam kasus psikotropika. Ketiganya, adalah M (41), EJ (44), dan AF (32).

Dari tangan empat tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 149 butir dari berbagai jenis obat terlarang. Salah satunya alprazolam.

Kini, terhadap para tersangka disangkakan melanggar Undang Undang 5/1997 tentang Psikotropika.

Ancamannya, hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak seratus juta rupiah.

Tags: bogor24updateobat terlarangPsikotropikaSatnarkoba Polresta Bogor KotaTersangka Narkoba
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Saat Kedubes Inggris Peringati Ulang Tahun Raja Charles III di Kebun Raya Bogor

Next Post

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Residivis Kambuhan Ratusan TKP Curanmor Dibekuk Polisi

9 September 2025
Tewaskan 2 Orang, Penyebab Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diselidiki
Headline

Cucu Korban Kebakaran Kios Pecel Lele di Gunungputri Diamankan Polisi

9 September 2025
Waspada! Ada Flyer Donasi Ilegal untuk Korban Ambruk Majelis Taklim Ciomas
Headline

Waspada! Ada Flyer Donasi Ilegal untuk Korban Ambruk Majelis Taklim Ciomas

8 September 2025
Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

4 September 2025
Ditangkap, Pelaku Penyerangan Mako Brimob Cikeas Sempat Ngaku Disuruh Anak TNI
Hukum dan Kriminal

Ditangkap, Pelaku Penyerangan Mako Brimob Cikeas Sempat Ngaku Disuruh Anak TNI

1 September 2025
Disdukcapil Kabupaten Bogor Hanya Dapat 500 Blanko KTP dari Kemendagri Setiap Minggunya
Hukum dan Kriminal

Pemkab Bogor Pastikan Tak Campuri Proses Hukum yang Menjerat Kades Cikuda 

31 Agustus 2025
Next Post
Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Tahun 2023, Pemkab Siapkan Dana 10 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Perangkat Desa

Tahun 2023, Pemkab Siapkan Dana 10 Miliar Untuk Jaminan Kesehatan Perangkat Desa

7 Februari 2023
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Puncak

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Puncak

23 Januari 2024
Terbakar, Identitas 1 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Leuwisadeng Belum Teridentifikasi

Terbakar, Identitas 1 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut di Leuwisadeng Belum Teridentifikasi

8 Januari 2024
Ketua Tidar Kota Bogor, Irpan Effendi Dukung Penuh Rahayu Saraswati Pimpin Kembali Tunas Indonesia Raya

Ketua Tidar Kota Bogor, Irpan Effendi Dukung Penuh Rahayu Saraswati Pimpin Kembali Tunas Indonesia Raya

9 April 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In