Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Konsumsi Obat Terlarang, MC Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana.

Bogor24update – MC (65), satu dari 33 tersangka kasus narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam sebulan terakhir. Pria ini diamankan polisi dalam kasus psikotropika.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Bogor Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, MC baru pertama kali tertangkap oleh Sat Narkoba.

Polisi mengamankan tersangka lantaran kedapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis alprazolam.

BACA JUGA :

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

26 Mei 2025
100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

26 Mei 2025
Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

25 Mei 2025
Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

19 Mei 2025

“Dia pengguna psikotropika tanpa resep dokter. Itu ditangkap saat menggunakan bersama temannya,” kata Kompol Eka, Selasa, 6 Juni 2023.

Ia menjelaskan, alprazolam merupakan obat yang digunakan dalam medis. Namun penggunaannya perlu sesuai anjuran dan resep dokter.

“Karena alprazolam di situ ada resep dokternya itu diperbolehkan. Tapi kalau misalkan dia beli dari luar sendiri, dia menggunakan sendiri, itu sudah jelas di pasal 62 undang undang psikotropika,” katanya.

Selain MC, terang Kompol Eka, ada tiga tersangka lain yang diamankan dalam kasus psikotropika. Ketiganya, adalah M (41), EJ (44), dan AF (32).

Dari tangan empat tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 149 butir dari berbagai jenis obat terlarang. Salah satunya alprazolam.

Kini, terhadap para tersangka disangkakan melanggar Undang Undang 5/1997 tentang Psikotropika.

Ancamannya, hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak seratus juta rupiah.

Tags: bogor24updateobat terlarangPsikotropikaSatnarkoba Polresta Bogor KotaTersangka Narkoba
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Saat Kedubes Inggris Peringati Ulang Tahun Raja Charles III di Kebun Raya Bogor

Next Post

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati
Hukum dan Kriminal

PLN Dalami Pencurian Kabel yang Sebabkan Listrik di Tanjungsari Mati

26 Mei 2025
100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri
Hukum dan Kriminal

100 Rumah Warga di Tanjungsari Mati Listrik Gegara Kabel PLN Dicuri

26 Mei 2025
Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 
Hukum dan Kriminal

Diduga Cemari Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Wilayah Timur Disegel 

25 Mei 2025
Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Razia Preman, 10 Orang Diamankan

19 Mei 2025
23 Preman Diamankan Polres, Mulai dari Sentul hingga Pakansari
Hukum dan Kriminal

23 Preman Diamankan Polres, Mulai dari Sentul hingga Pakansari

18 Mei 2025
Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan
Headline

Miliki Data Leasing Jadi Modal Preman Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan

9 Mei 2025
Next Post
Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Kamar Kontrakan

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Satpol PP dan Satnarkoba Kota Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Viral, Ketua RW Minta THR Ke Warga, Ini Tanggapan Plt Bupati Bogor

Viral, Ketua RW Minta THR Ke Warga, Ini Tanggapan Plt Bupati Bogor

13 April 2023
Tim Rescue Damkar Kabupaten Bogor saat melakukan pertolongan mengambil kunci motor yanh jatuh di saluran air, di Vila Nusa Indah, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Damkar Bogor Evakuasi Kunci Motor yang Jatuh ke Saluran Air

20 April 2023
Kades Tonjong Tajurhalang Diberhentikan Usai Korupsi Dana SamiSade

Kades Tonjong Tajurhalang Diberhentikan Usai Korupsi Dana SamiSade

16 Oktober 2023
Menyerupai Boneka, Jasad Bayi Laki-laki di Kali Cikeas Gunungputri Gegerkan Warga

Menyerupai Boneka, Jasad Bayi Laki-laki di Kali Cikeas Gunungputri Gegerkan Warga

21 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In