Bogor24update – MC (65), satu dari 33 tersangka kasus narkoba yang diungkap Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dalam sebulan terakhir. Pria ini diamankan polisi dalam kasus psikotropika.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Bogor Kompol Eka Candra Mulyana mengatakan, MC baru pertama kali tertangkap oleh Sat Narkoba.
Polisi mengamankan tersangka lantaran kedapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis alprazolam.
“Dia pengguna psikotropika tanpa resep dokter. Itu ditangkap saat menggunakan bersama temannya,” kata Kompol Eka, Selasa, 6 Juni 2023.
Ia menjelaskan, alprazolam merupakan obat yang digunakan dalam medis. Namun penggunaannya perlu sesuai anjuran dan resep dokter.