Bogor24Update – Adanya dua korban jiwa dalam insiden longsor susulan di proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di kali Cibalok, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan instruksi agar pengerjaan dihentikan sementara.
Kemudian, seluruh jenazah diurus dengan baik hingga proses pemakaman setelah dihubungi terlebih dahulu pihak keluarga korban yang keduanya warga luar Kota Bogor.
Menanggapi permintaan Bima Arya, Direktur CV. Maju Maju Mapan, Halim Prio Pambudi selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut mengungkapkan, jika pihak perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” ungkap Dani saat dihubungi wartawan, Senin, 19 Februari 2024.
Halim menuturkan, perusahaan ada yang mendampingi dan menanggung semua biaya sampai pemakamannya. Termasuk memberikan uang santunan untuk keluarga korban.