Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengajak semua daerah untuk mewujudkan dan komitmen terhadap Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
“Kenapa kita harus mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, birokrasi yang melayani dan itu mendesak karena kondisi hari ini masyarakat menunggu kiprah kita dan tugas kita dalam membangun untuk mensejahterakan, memberdayakan untuk memandirikan, melayani untuk memberikan keadilan,” ujarnya.
Herman juga mendorong kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah indikator makro, seperti pengentasan stunting, menurunkan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dan sebagainya untuk mewujudkan Jawa Barat dengan kabupaten/kota termaju.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, setelah ditunjuk sebagai kandidat, KPK akan melakukan observasi dan penilaian di Kota Bogor.
“Dalam sosialisasi ini disampaikan enam komponen dan 19 indikator untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, di antaranya pelayanan publiknya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan sebagainya itu akan diobservasi,” terangnya.
Senada dengan arahan dari Sekda Jawa Barat, Syarifah mengatakan bahwa dengan terwujudnya Kabupaten/Kota Anti Korupsi, maka kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat dan Indonesia akan meningkat.
Sementara, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor, Anne Dewiana Rulianti mengatakan, bahwa program ini merupakan program yang digagas oleh KPK. Selanjutnya, kabupaten kota harus mempersiapkan dan menjalankan enam komponen dan sembilan belas indikator untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang kemudian akan diobservasi oleh KPK pada bulan Agustus mendatang. (*)