Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Kota Bogor Miliki Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Kota Bogor Miliki Regulasi Pemajuan Kebudayaan Daerah

Rapat paripurna pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Bogor24update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor Bima Arya menandatangani persetujuan perda tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bogor, Senin, 12 Juni 2023.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, berdasarkan laporan dari panitia khusus, perda dimaksud merupakan wujud semangat dari anggota dan fraksi di lembaganya untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan khususnya kebudayaan Sunda.

BACA JUGA :

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025

“Untuk memajukan kebudayaan Sunda diperlukan langkah strategis berupa upaya penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di daerah. Alhamdulillah hari ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan perda terbaru,” ujar Atang, Selasa, 13 Juni 2023.

Atang mengharapkan dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, maka Pemkot Bogor bersama seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor bisa berkolaborasi untuk melestarikan kebudayaan daerah.

Kebudayaan daerah itu meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, makanan khas daerah, dan pakaian adat.

“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk terus bisa menjaga kebudayaan kita,” kata Atang.

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya mengutarakan apresiasinya terhadap DPRD Kota Bogor yang telah menginisiasi Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan telah ditetapkan menjadi perda.

Bima Arya juga menyatakan dukungannya terhadap pemajuan kebudayaan daerah dengan ditetapkan langkah-langkah strategis penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah.

“Semoga dengan perda ini dapat semakin memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah Kota Bogor,” tutup Bima Arya.

Tags: bogor24updateBudaya daerahDPRD Kota Bogorkebudayaan SundaPemajuan Kebudayaan DaerahPerdaRegulasi
SendShare4Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Cegah TPPO, KPAID Imbau Orang Tua Peka Terhadap Perubahan Diri Anak

Next Post

Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Dana 3,7 M Untuk Bogor Fest 2023

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel
Info Netizen

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025
Next Post
Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Dana 3,7 M Untuk Bogor Fest 2023

Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Dana 3,7 M Untuk Bogor Fest 2023

Sampah Menumpuk di TPS Akibat Tak Ada Koordinasi Pengelola dengan DLH Kabupaten Bogor

Sampah Menumpuk di TPS Akibat Tak Ada Koordinasi Pengelola dengan DLH Kabupaten Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Bogor Targetkan 8 Jembatan Putus Akibat Bencana Rampung Sebelum Lebaran

Pemkab Bogor Targetkan 8 Jembatan Putus Akibat Bencana Rampung Sebelum Lebaran

26 Maret 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Peziarah Pangrango tersesat

Peziarah Gunung Pangrango Terlantar Akibat Cuaca Buruk

29 Januari 2024
Tumpukan Sampah di Jalan Padasuka Disebut Akan Diangkut 

Tumpukan Sampah di Jalan Padasuka Disebut Akan Diangkut 

7 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In