Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Bogor24update

KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini disampaikan kepada puluhan anggota partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Hotel Sahira, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu, 21 Agustus 2024.

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan pencalonan kepada seluruh stakeholder di masyarakat. 

BACA JUGA :

Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 

Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 

26 Desember 2025
Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot 'Tua' di Kota Bogor Dihapus

Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot ‘Tua’ di Kota Bogor Dihapus

26 Desember 2025
Pemkab Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Wathon

Pemkab Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Wathon

26 Desember 2025
Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

26 Desember 2025

Meski begitu, KPU juga menyampaikan adanya kemungkinan perubahan syarat pencalonan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

“Kami masih menyampaikan terkait dengan PKPU nomor 8. Karena belum ada aturan terbaru dari KPU RI pasca keputusan MK kemarin,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat pencalonan di Pilkada Kota Bogor saat ini yaitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bogor minimal 20 persen. Atau dengan menggunakan suara sah 25 persen dari suara sah dari hasil pemilu terakhir.

“Itu syarat-syarat utama, di samping nanti ada syarat-syarat administratif yang lain, seperti berkewarganegaraan Indonesia dan minimal pendidikan SMA,” jelasnya.

Selain itu, pasangan calon juga  harus dinyatakan sehat, jasmani, dan rohani lewat pemeriksaan yang akan dilakukan tim medis yang disediakan KPU. Pasangan calon juga harus melaporkan LHKPN KPK.

“Pendaftaran akan dimulai dari 27 Agustus dari jam 8 sampai jam 16 dan 28 Agustus juga sama dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Kemudian terakhir itu di 29 Agustus dari mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 WIB,” urainya.

Terkait putusan MK dan teranyar dalam proses pembahasan di DPR-RI, Dian menyatakan bahwa KPU Kota Bogor masih menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Kami akan siap melaksanakan segala arahan dan aturan yang dikeluarkan KPU RI. Sampai sekarang belum ada, kami masih menunggu,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatekpu kota bogorPendaftaran PilkadaPKPU 8/2024Syarat pencalonan Pilkada
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Panduan Daftar CPNS Kabupaten Bogor 2024: Berikut Tips dan Persyaratan

Next Post

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 
Bogor24update

Pemkab Kebingungan Tanggapi Gunjingan Netizen Soal Gus Miftah di Masjid Nurul Wathon 

26 Desember 2025
Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot 'Tua' di Kota Bogor Dihapus
Bogor24update

Mulai Januari 2026, Ribuan Angkot ‘Tua’ di Kota Bogor Dihapus

26 Desember 2025
Pemkab Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Wathon
Bogor24update

Pemkab Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Masyarakat di Masjid Nurul Wathon

26 Desember 2025
Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia
Bogor24update

Kabupaten Bogor Cari 40 Pemuda Tangguh untuk Taklukan 7 Gunung Tertinggi di Indonesia

26 Desember 2025
Perawatan Luka Diabetes yang Tepat dan Aman untuk Cegah Infeksi hingga Amputasi
Bogor24update

Perawatan Luka Diabetes yang Tepat dan Aman untuk Cegah Infeksi hingga Amputasi

26 Desember 2025
Ibu dan Anak Ditemukan Terkapar, Satu Tewas Membusuk
Bogor24update

Ibu dan Anak Ditemukan Terkapar, Satu Tewas Membusuk

26 Desember 2025
Next Post
Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pengakuan Sopir Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Rem Blong Saat Kirim BBM ke Cigudeg

Pengakuan Sopir Truk Pertamina yang Terlibat Kecelakaan Beruntun, Rem Blong Saat Kirim BBM ke Cigudeg

5 September 2025
Balita di Kota Bogor Tewas Usai Hanyut 1 Km di Saluran Irigasi

Balita di Kota Bogor Tewas Usai Hanyut 1 Km di Saluran Irigasi

17 Desember 2023
Binrohtal, Polresta Bogor Kota Ciptakan Sosok Polisi yang Humanis

Binrohtal, Polresta Bogor Kota Ciptakan Sosok Polisi yang Humanis

17 Desember 2025
Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

Usai Viral, UPT Dinas PUPR Sebut Sampah yang Menggenang Berada di Bak Kontrol Bukan Saluran Air

9 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Sukabumi24update
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In