Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini disampaikan kepada puluhan anggota partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Hotel Sahira, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu, 21 Agustus 2024.

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan pencalonan kepada seluruh stakeholder di masyarakat. 

BACA JUGA :

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

18 September 2025
BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025

Meski begitu, KPU juga menyampaikan adanya kemungkinan perubahan syarat pencalonan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

“Kami masih menyampaikan terkait dengan PKPU nomor 8. Karena belum ada aturan terbaru dari KPU RI pasca keputusan MK kemarin,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat pencalonan di Pilkada Kota Bogor saat ini yaitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bogor minimal 20 persen. Atau dengan menggunakan suara sah 25 persen dari suara sah dari hasil pemilu terakhir.

“Itu syarat-syarat utama, di samping nanti ada syarat-syarat administratif yang lain, seperti berkewarganegaraan Indonesia dan minimal pendidikan SMA,” jelasnya.

Selain itu, pasangan calon juga  harus dinyatakan sehat, jasmani, dan rohani lewat pemeriksaan yang akan dilakukan tim medis yang disediakan KPU. Pasangan calon juga harus melaporkan LHKPN KPK.

“Pendaftaran akan dimulai dari 27 Agustus dari jam 8 sampai jam 16 dan 28 Agustus juga sama dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Kemudian terakhir itu di 29 Agustus dari mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 WIB,” urainya.

Terkait putusan MK dan teranyar dalam proses pembahasan di DPR-RI, Dian menyatakan bahwa KPU Kota Bogor masih menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Kami akan siap melaksanakan segala arahan dan aturan yang dikeluarkan KPU RI. Sampai sekarang belum ada, kami masih menunggu,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatekpu kota bogorPendaftaran PilkadaPKPU 8/2024Syarat pencalonan Pilkada
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Panduan Daftar CPNS Kabupaten Bogor 2024: Berikut Tips dan Persyaratan

Next Post

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo
Kabupaten Bogor

Pakan Mahal, Harga Ayam Potong Sentuh Rp40 Ribu Perkilo

18 September 2025
BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan
Kota Bogor

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Bogor

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 
Kota Bogor

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025
Gagal Nyalip, Pemotor Paruh Baya Tewas di Citeureup
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip, Pemotor di Gunungputri Tewas Terlindas Truk

18 September 2025
Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung
Kabupaten Bogor

Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung

18 September 2025
Next Post
Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

4 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak di Hari ke-3 Libur Waisak

4 Ribu Kendaraan Padati Kawasan Puncak di Hari ke-3 Libur Waisak

12 Mei 2025
Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga MBR Pawai Obor Sambil Bersholawat

19 Juli 2023
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Tahun Ajaran 2023/2024, Siswa Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah

Tahun Ajaran 2023/2024, Siswa Baru Dikenalkan Lingkungan Sekolah

17 Juli 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In