Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Syarat Pencalonan Pilkada

Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini disampaikan kepada puluhan anggota partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Hotel Sahira, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu, 21 Agustus 2024.

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan-tahapan pencalonan kepada seluruh stakeholder di masyarakat. 

BACA JUGA :

Terungkap! Kebakaran Pabrik Obat di Gunungputri Disebabkan Mesin Oven Meledak

Terungkap! Kebakaran Pabrik Obat di Gunungputri Disebabkan Mesin Oven Meledak

16 Januari 2026
Pohon Bungur Setinggi 10 Meter Tumbang, Sempat Tutup Jalan di Tegallega

Pohon Bungur Setinggi 10 Meter Tumbang, Sempat Tutup Jalan di Tegallega

16 Januari 2026
Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

16 Januari 2026
Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

16 Januari 2026

Meski begitu, KPU juga menyampaikan adanya kemungkinan perubahan syarat pencalonan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.

“Kami masih menyampaikan terkait dengan PKPU nomor 8. Karena belum ada aturan terbaru dari KPU RI pasca keputusan MK kemarin,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat pencalonan di Pilkada Kota Bogor saat ini yaitu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bogor minimal 20 persen. Atau dengan menggunakan suara sah 25 persen dari suara sah dari hasil pemilu terakhir.

“Itu syarat-syarat utama, di samping nanti ada syarat-syarat administratif yang lain, seperti berkewarganegaraan Indonesia dan minimal pendidikan SMA,” jelasnya.

Selain itu, pasangan calon juga  harus dinyatakan sehat, jasmani, dan rohani lewat pemeriksaan yang akan dilakukan tim medis yang disediakan KPU. Pasangan calon juga harus melaporkan LHKPN KPK.

“Pendaftaran akan dimulai dari 27 Agustus dari jam 8 sampai jam 16 dan 28 Agustus juga sama dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Kemudian terakhir itu di 29 Agustus dari mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 WIB,” urainya.

Terkait putusan MK dan teranyar dalam proses pembahasan di DPR-RI, Dian menyatakan bahwa KPU Kota Bogor masih menunggu arahan resmi dari KPU RI.

“Kami akan siap melaksanakan segala arahan dan aturan yang dikeluarkan KPU RI. Sampai sekarang belum ada, kami masih menunggu,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatekpu kota bogorPendaftaran PilkadaPKPU 8/2024Syarat pencalonan Pilkada
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Panduan Daftar CPNS Kabupaten Bogor 2024: Berikut Tips dan Persyaratan

Next Post

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terungkap! Kebakaran Pabrik Obat di Gunungputri Disebabkan Mesin Oven Meledak
Bogor24update

Terungkap! Kebakaran Pabrik Obat di Gunungputri Disebabkan Mesin Oven Meledak

16 Januari 2026
Pohon Bungur Setinggi 10 Meter Tumbang, Sempat Tutup Jalan di Tegallega
Bogor24update

Pohon Bungur Setinggi 10 Meter Tumbang, Sempat Tutup Jalan di Tegallega

16 Januari 2026
Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo
Bogor24update

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

16 Januari 2026
Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 
Bogor24update

Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

16 Januari 2026
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir
Bogor24update

Pemkab Bogor Tak Bisa Beri Kepastian Soal Operasional Tambang

15 Januari 2026
Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan
Bogor24update

Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan

15 Januari 2026
Next Post
Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Ketua MPP DPD PAN Tegaskan Pasangan Dedie-Jenal Sudah Final, Ini Penjelasannya  

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Lantik Direksi Perumda Pasar Tohaga, Pj Bupati Singgung Soal Pengelolaan Keuangan Perusahaan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Silaturahmi ke Bappenas, Pemkot Bogor Paparkan Pembangunan Strategis

Silaturahmi ke Bappenas, Pemkot Bogor Paparkan Pembangunan Strategis

17 Desember 2025
Dapat Nomor Urut 2, Atang-Annida Perkuat Pemenangan di Pilkada

Dapat Nomor Urut 2, Atang-Annida Perkuat Pemenangan di Pilkada

24 September 2024
Asyik Bermain, Balita di Cibinong Ditemukan Tewas di Selokan

Asyik Bermain, Balita di Cibinong Ditemukan Tewas di Selokan

5 Mei 2024
DPRD Kabupaten Bogor Bakal Awasi Proyek Jalur Tambang Cigudeg – Rumpin

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Awasi Proyek Jalur Tambang Cigudeg – Rumpin

29 Mei 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In