Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengaku segera memberikan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
“Ada, kita memberikan santunan kepada petugas kita yang meninggal dunia,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Adi mengaku bahwa pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk santunan tersebut yakni sebesar Rp 46 juta, yang berupa Rp 10 juta biaya pemakaman dan Rp36 juta biaya kematian.
“Kalau yang sakit saya masih belum mendapatkan laporan berapa jumlahnya, kalau yang meninggal kita ada tiga,” ucapnya.
Adapun, satu dari tiga petugas yang meninggal dunia tersebut merupakan Ketua KPPS di wilayah Cileungsi, sedangkan dua lainnya berada di Jasinga dan Rumpin.
“Yang dua kena serangan jantung, yang ketiga pasca rekapitulasi di tingkat TPS tanggal 28 langsung masuk ke rumah sakit,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan untuk petugas KPPS yang sakit saat ini masih dalam pendataan dan juga akan mendapatkan kompensasi dari total berapa hari dirawatnya.(*)