Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, bakal melakukan verifikasi berkas dukungan pasangan calon (Paslon) perseorangan Pilkada 2024 yakni Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
Ada sejumlah tahapan verifikasi. Pertama, KPU melaksanakan administrasi yang berlangsung hingga 29 Mei mendatang. Kemudian selanjutnya adalah verifikasi faktual atau verfak.
Pada tahapan verfak nanti, KPU akan menggunakan metode sensus. Dimana petugas PPS yang ditugaskan turun langsung mendatangi alamat pemberi dukungan terhadap pasangan calon perseorangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
“Pada tahap ini, petugas turun langsung ke pemberi dukungan. Petugas langsung mendatangi alamat rumah pemberi dukungan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia.
Dukungan minimal yang harus dikantongi pasangan calon perseorangan ini diketahui sebanyak 252.814 dukungan. Dimana Gunawan Hasan-Rudi Harianto dinyatakan lolos setelah memenuhi syarat tersebut.
Menurut Adi, jika pemberi dukungan tersebut tidak dijumpai di rumahnya sesuai alamat yang dicantumkan oleh pasangan calon perseorangan yang lolos, yaitu Gunawan Hasan-Rudi Harianto, maka petugas akan melakukan cara lain. Salah satunya adalah menelpon yang bersangkutan dengan tatap muka atau video call.
“Apabila pemberi dukungan tidak bisa ditemui di rumahnya, maka bisa lewat video call atau mereka bisa dikumpulkan di satu titik,” tegas Adi. (*)