Bogor24Update – Korban dugaan investasi bodong di Bogor menyatakan akan terus berupaya untuk menempuh jalur hukum ke Polresta Bogor Kota melalui kuasa hukumnya. Namun, upaya itu mendapatkan intervensi dari pihak lain.
“Kami sudah berupaya melaporkan kasus ini, tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh penyidik, lantaran ada yang mengintervensi, namun kami sedang mendalaminya,” kata kuasa hukum korban, Riski Fajar Sidik, Jumat, 19 Juli 2024.
Baca juga : Korban Dugaan Investasi Bodong di Bogor, Satu Orang Kena Ratusan Juta
Riski mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mengumpulkan data-data korban yang berjumlah 30 orang dan baru lima orang yang maju akan melaporkan kasus tersebut.