Bogor24Update – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bogor mengeluarkan pernyataan sikap menolak usulan penghapusan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka dari kurikulum sekolah yang diusulkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
“Kami melaksanakan rapat mengenai pembahasan ekskul Pramuka menindaklanjuti keputusan mas menteri dan ini akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja nasional,” kata Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bogor, Agus Ridha dikutip Rabu, 1 Mei 2024.
Agus mengatakan, bahwa pernyataan sikap ini menyikapi pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Ia menambahkan, ada beberapa poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, pendidikan karakter bangsa dimulai dari generasi muda khususnya peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kedua, pembentukan karakter bangsa sangat penting untuk meneruskan pembangunan nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia menuju tujuan nasional sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.
Ketiga, lanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut, maka ketua Kwarcab Kabupaten Bogor bersama para ketua Kwartir Ranting (Kwaran) se-Kabupaten Bogor menyepakati untuk mengusulkan kepada Mendikbudristek.
Adapun pernyataan sikap penolakan penghapusan ekskul Pramuka ini dengan melibatkan kwaran-kwaran yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.