Bogor24Update – DPRD Kota Bogor menerima Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna pada pekan lalu, Senin 20 Maret 2023.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, menyampaikan, DPRD Kota Bogor selama sebulan kedepan akan membahas tuntas LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Sesuai regulasi yang berlaku, LKPJ Walikota disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan DPRD diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan pembahasan terkait LKPJ tersebut,” ujar Atang.
LKPJ Walikota akan dibahas melalui pembahasan awal di tingkat komisi sesuai dengan mitra kerja OPD terkait. Selanjutnya pembahasan secara komprehensif akan dilakukan oleh panitia khusus yang dibentuk.
Pembahasan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor tetap berada didalam koridor yang sudah ditetapkan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan janji kampanye Wali Kota.
“Atas raihan dan prestasi yang telah dicapai, kita berikan apresiasi kepada Walikota dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor. Disisi lain, DPRD juga akan memberikan catatan kritis terhadap hal-hal yang masih belum tercapai dan masih adanya beberapa permasalahan yang ada di lapangan,” kata Atang.
Pendalaman kinerja tahun 2022 yang dilakukan oleh masing-masing komisi terhadap setiap OPD akan terlihat hasil catatan evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD.