Bogor24Update – Pembangunan kantong parkir khusus truk tambang yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuai polemik.
Bukan tanpa sebab, pembangunan yang awalnya disebut berada di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo itu dikabarkan masuk wilayah Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang.
Kepala Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang Rully Akbar mengungkap, status lahan seluas 10 hektare yang kini dibangun kantong parkir berada di desanya bukan di Ciomas.
“Kaitan soal lokasi, kantong parkir yang sekarang dalam pelaksanaan pembangunannya, ini berdasarkan peta dan adminitrasi bahwa lokasinya berada di Desa Gorowong, Parungpanjang” ungkap Rully Akbar, Rabu 10 Januari 2024.
Baca Juga : Pj Bupati Bogor Klaim Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Sudah 60 Persen
Rully menyebut, lokasi lahan tersebut juga sudah berdasarkan site plan dalam peta. Sehingga dia berharap kondisi itu diluruskan.