Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menggodok lokasi baru pengganti papan reklame di jalur sistem satu arah (SSA) atau jalur tamu negara yang kini tengah ditertibkan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, ada 52 papan reklame di jalur tersebut yang akan ditertibkan secara bertahap dan prosedural hingga Desember 2025.
“Titik yang akan dibongkar tahun ini kurang lebih 52 (papan reklame) sampai akhir Desember. Cuman kita tetap menunggu yang habis (izin) dulu, baru kita bongkar,” ujar Jenal di sela penertiban papan reklame di Jalan Pajajaran dikutip Sabtu, 12 April 2025.
Seperti beberapa titik papan reklame yang telah ditertibkan akhir-akhir ini, dikatakan Jenal, sudah habis masa izinnya dan ada yang tidak berizin.
Oleh karena itu, Jenal menyebut selain penertiban, kegiatan ini juga bagian dari pengawasan terhadap lost potensi pendapatan pajak reklame yang tidak berizin.
Selain itu, penertiban ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto bahwa jalur SSA atau jalur tamu negara harus bebas dari papan reklame, iklan visual atau billboard yang dianggap kumuh dan tidak estetik.
Jenal mengatakan bahwa Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM serta DPMPTSP kini tengah menyusun peraturan Wali Kota Bogor atau Perwali terkait moratorium yang akan ditetapkan untuk reklame di jalur SSA atau jalur tamu negara. Regulasi ini juga akan mengatur lokasi baru untuk pemasangan papan reklame.
“Kita sedang buat perwali-nya untuk dilakukan moratorium, termasuk memberikan kesempatan relokasi selain jalur SSA dan jalur tamu negara, pengusaha reklame boleh memasang kembali dengan ukuran, hadap muka, posisi nanti akan kita atur dalam perwali, sekarang sedang disusun oleh Bagian Hukum dan DPMPTSP Kota Bogor,” ungkapnya.
Jenal mengungkapkan akan melakukan penataan di jalur tersebut dengan mengecat ulang trotoar dan penanaman pohon.
“Kita akan rapikan seluruh trotoar akan dicat ulang, termasuk penanaman pohon yang dirasa harus kita tanam lagi, kita akan mempercantik menunggu anggaran efisiensi tahun ini, Insyaallah akan kita selesaikan semuanya,” katanya.
Disinggung soal kehilangan pendapatan pajak reklame, Jenal mengatakan, berdasarkan data Bapenda sekitar Rp2,5 miliar setiap tahun. Namun, ia memastikan adanya potensi pendapatan lain sebagai penggantinya yaitu dari pajak kendaraan bermotor.
“Insyaallah ini akan tertutup dengan adanya pajak kendaraan bermotor yang masyarakat hari ini antusias. Saya kemarin diskusi dengan Kepala Samsat, kita tidak khawatir kehilangan pajak reklame, Insyaallah ada gantinya,” katanya. (*)