Bogor24update – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tahun ajaran 2023/2024 jalur zonasi, menyita perhatian dari Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani menilai ada permasalahan yang harus dipecahkan apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB di Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor harus melakukan pemerataan pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah negeri yang tersebar di semua wilayah.
“Jika mau dukung sistem itu (zonasi), maka apa yang mesti dilakukan, ya pemerataan dengan membangun sekolah-sekolah yang memang dijangkau sebagai persyaratan zonasi,” kata Devie, Senin, 10 Juli 2023.
Apalagi, Devie memandang kondisi ketersediaan SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di Kota Bogor setiap tahun masih jomplang.
“Lulusan SD setiap tahun sekitar 17 ribu orang, sedangkan daya tampung sekitar 5.600 orang. Ini artinya hanya sepertiga yang diterima di SMP negeri,” katanya.
Selain pembangunan sekolah, pemerataan pendidikan juga harus ditunjang sarana prasarana yang sama di sekolah. Seperti laboratorium sekolah. Sehingga kualitas di antara sekolah sama, tidak ada lagi perbedaan.
Sebab, sambungnya, dengan adanya perbedaan itu akan mempengaruhi keinginan untuk memperoleh pendidikan di sekolah yang dianggap lebih banyak peminatnya.
“Jadi tidak ada lagi orang tua punya stigma sekolah favorit di sana di sini, sehingga ingin anaknya masuk ke sekolah favorit. Yang mungkin akhirnya menghalalkan segala macam cara,” katanya.
Disinggung soal anggaran, ia mengatakan, kemampuan APBD Kota Bogor jangan jadi kendala. Karena masih ada sumber pembiayaan lain untuk pembangunan sekolah.
“Ayo kita anggarkan buat bangun sekolah, bantuan dari provinsi atau pusat ayo kita pinta,” ujar Devie.
Untuk itu, kata Devie, tinggal kesiapan atau kemauan dari Pemkot Bogor apabila sistem zonasi masih diterapkan pada PPDB.
“Kita nggak siap atau kita memang tidak mau? Kalau memang ternyata nggak sanggup atau nggak mampu, kembalikan saja ke sistem NEM (nilai Ebtanas murni),” katanya.