“Makanya kita minta Disdagin untuk bagaimana bisa menstabilkan harga,” ucapnya.
Oleh karena itu, Sastra ingin jajaran Disdagin untuk mengusut kelangkaan tersebut dengan cara melakukan pengecekan ke pabriknya.
“Minyakita di pedagang sudah tidak ada, makanya kita pemerintah daerah melalui Disdagin untuk mengecek langka barangnya,” kata dia.
Diketahui, saat ini harga minyak goreng khususnya Minyakita tembus di harga Rp18 ribu perliter. Nilai itu disebut berada di atas harga eceran tertinggi (HET).
Dengan tingginya harga itu, Pemkab Bogor pada Selasa 11 Maret 2025 menggelar operasi pasar murah (OPM) di Pasar Cibinong. Dalam kegiatan itu, Pemkab menjual Minyakita seharga Rp14.700 perliter. (*)