Bogor24Update – Kasus dugaan bullying yang dialami mahasiswa baru Universitas Pakuan Bogor AR (18) terus bergulir. Teranyar, kuasa hukum AR, Subadria Nuka mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Tadi pagi kami mendatangi LPSK untuk meminta bantuan perlindungan, karena sudah ada ancaman dan intimidasi terhadap klien kami dari salah satu terduga pelaku,” kata Subadria Nuka, Jumat, 13 Oktober 2023.
Menurut Subadria, kejadian bullying atau perundungan kliennya saat menjalani orientasi studi dan pengenalan kampus (OSPEK) berupa kekerasan baik secara verbal dan non verbal yang diduga dilakukan oleh oknum seniornya di kampus.
Atas kejadian itu, AR telah melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Bogor Kota.