Bogor24Update – Sebuah Sistem Layanan Online Kependudukan (SILOKA) yang memungkinkan warga untuk mendaftar pencetakan E-KTP dan KIA tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Anda bisa mengakses aplikasi SILOKA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui link https://siloka.dukcapilbogorkab.id dari handphone atau komputer.
Untuk menggunakan SILOKA, warga harus mendaftar akun terlebih dahulu dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK kepala keluarga, nomor HP, dan email.
Setelah itu, warga akan mendapatkan email konfirmasi untuk mengaktifkan akun. Setelah akun aktif, warga dapat login dan memilih jenis antrian yang diinginkan.
SILOKA menyediakan antrian untuk perbaikan data KK, Akta, dan KIA, termasuk antrian untuk akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan. Bagi warga yang ingin perbaikan akta, mereka harus memilih menu kutipan dua kali.
Setelah mendapatkan nomor antrian, warga dapat langsung mencetak EKTP dan KIA menggunakan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang tersedia di AEON MALL dan ITC Cibinong. Dengan SILOKA, warga tidak perlu menunggu lama atau mengantre di kantor Dukcapil.
Disdukcapil Kabupaten Bogor berharap SILOKA dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus administrasi kependudukan. SILOKA juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di Kabupaten Bogor.(***)